Mental DPR Sulit Berdikari, Isoman Saja Difasilitasi Hotel Bintang Tiga!

Mental DPR Sulit Berdikari, Isoman Saja Difasilitasi Hotel Bintang Tiga!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemberian fasilitas hotel bintang tiga kepada para anggota DPR RI yang terpapar Covid-19 terus menuai kecaman beragam dari berbagai kalangan masyarakat.

Sebab sebagian kalangan memandang, anggota dewan bisa menggunakan rumah dinas untuk tempat isolasi mandiri (isoman) tanpa difasilitasi hotel bintang tiga yang dibayar melalui anggaran negara.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah memandang, persoalan utama dari polemik tersebut bukan terletak pada penyediaan fasilitasnya. Tetapi mentalitas para politisi Senayan yang seolah tidak mau berdikari, tapi justru bergantung pada keuangan negara untuk sekedar isoman.

"Rumah masing-masing anggota DPR mustahil tidak mencukupi untuk isoman mereka, persoalannya bukan fasilitas, tapi mental politisi yang sulit berdikari," ujar Dedi Kurnia kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (28/7).

Kondisi yang semacam ini, kata Dedi, sejatinya adalah benalu bagi proses pembangunan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

"Karena keteladaan hilang dari oknum anggota parlemen," tegasnya.

Padahal, menurut Pengamat jebolan Universitas Telkom ini, secara politis polemik ini jelas merugikan mereka dan lembaga legislatif sendiri.

"Yang akhirnya sulit dipercaya publik, dan itu akan semakin kuat jika mereka tidak berhasil menampakkan empati," tandasnya.

Fasilitas ruang isoman di hotel bintang tiga untuk anggota DPR RI ini tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021, yang ditandatangani Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.

"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," demikian surat pemberitahuan yang beredar di kalangan wartawan, Selasa kemarin (27/7).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita