Mengusik Rasa Keadilan, Rakyat Disuruh Berdiam Diri Di Rumah Sementara WNA Boleh Masuk Indonesia

Mengusik Rasa Keadilan, Rakyat Disuruh Berdiam Diri Di Rumah Sementara WNA Boleh Masuk Indonesia

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Panjaitan harus tegas melarang warga negara asing (WNA) masuk ke Indonesia selama PPKM Darurat. Baik itu bagi mereka yang bertujuan bekerja maupun berwisata.

"Pak Luhut harus berani menutup semua pintu masuk dari luar baik melalui bandara, pelabuhan, dan perbatasan," kata pengamat komunikasi politik dari Universitas Eaa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga, Senin (5/7).

Jamiluddin menyesalkan informasi yang beredar bahwa ketika pemerintah memberlakukan PPKM Darurat, namun 20 TKA asal China dibiarkan masuk dengan bebasnya ke Indonesia melalui Bandara Internasional Sultan Hasnuddin, Makassar.

Peristiwa tersebut, kata Jamiluddin, tentu sangat mengusik rasa keadilan anak bangsa.

"Rakyatnya diminta berdiam diri di rumah, laksanakan protokol kesehatan, dan lakukan 3T (testing, tracing, dan treatment). Sementara dalam waktu bersamaan rakyat Indonesia menyaksikan WNA seolah bebas masuk Indonesia," sesalnya.

Padahal, lanjutnya, varian Covid-19 mayoritas berasal dari luar negeri. Salah satunya varian Delta, yang saat ini membuat mayoritas anak bangsa terpapar Covid-19 hingga rumah sakit tak mampu menampungnya. Begitu ganasnya hingga pemerintah menyatakan darurat.

Atas dasar itu, Luhut yang juga Menko Marves harus tegas melarang WNA masuk ke Indonesia untuk mencegah masuknya varian baru yang lebih ganas dari varian Delta. Hal itu harus dilakukan karena negara harus mengutamakan keselamatan rakyatnya.

Menurut Jamiluddin, keselamatan rakyat menjadi penting karena itu menjadi amanah pembukaan UUD 1945. Siapa pun pemimpin bangsa dan negara ini harus melaksanakan amanah tersebut.

"Masalahnya, apakah Luhut punya nyali menutup semua pintu masuk demi keselamatan anak negeri? Tentu waktu yang akan menjawabnya," pungkas mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta itu.

Pihak imigrasi memastikan masuknya 20 TKA China ke Bandara Sultan Hasnuddin, Makassar, tidak masalah karena merupakan penerbangan domestik. Awalnya TKA tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta sebelum PPKM diterapkan. Mereka lantas menjalani karantina 14 hari. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita