GELORA.CO - posisi Menag merupakan representasi pemerintah dan juga jaminan kebijakan negara.
Dalam hal ini, pemerintah dengan jelas mengakui adanya 6 agama di Indonesia ditambah dengan beberapa penganut aliran kepercayaan.
"Tapi kalau Baha'i ini kan agama. Ya banyak agama di dunia yang pemerintah tidak melakukan apa-apa. Menag tidak mengucapkan hari raya dan lain sebagainya. Jadi menurut saya langkah Menag ini menyalahi posisi Kemenag sebagai representasi pemerintah dan negara," kata Hakim saat dihubungi wartawan, Rabu (28/7/2021).
Sejauh ini, agama Baha'i belum diakui oleh pemerintah Indonesia. Hakim berpendapat, ucapan Menag ini menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, hal ini juga menimbulkan kesan bahwa pemerintah melalui Kemenag seakan-akan memberikan pengakuan secara formal kepada komunitas Baha'i.
"Itu problemnya. Kemudian Menag ini membuat kegaduhan dengan ucapan selamat itu karena mestinya ada proses legal, proses kebijakan pemerintah kalau kemudian disepakati diakui baru Menag mengucapkan itu," katanya.
"Tapi kalau pemerintah belum mengambil sikap belum ada pembicaraan dengan berbagai pihak, tiba-tiba kok Menang mengucapkan selamat jadi seakan-akan ya kayak memberi pengakuan secara formal," urainya.
Namun, kata Hakim, lain halnya jika saat itu Menag Yaqut Cholil Qoumas memberikan ucapan selamat sebagai pribadi dan bukan sebagai Menag.
"Jadi menurut saya kalau sebagai pribadi beliau apresiasi tidak masalah. Kalau sebagai representasi Kemenag ya tadi muncul kegaduhan karena di situ konsekuensinya kebijakan pemerintah," sebutnya.
Apa yang dilakukan Menag, kata Hakim justru kontraproduktif dengan semangat keberagaman.
"Saya tidak tahu motifnya beliau (memberikan ucapan) tapi menurut hemat saya yang dilakukan itu justru kontraproduktif terhadap spirit membangun keberagaman," katanya.
Ia khawatir jika dengan ucapan Menag ini justru memancing resistensi kelompok agama lain.
"Saya khawatir terhadap komunitas Baha'i terhadap ucapan Menag ini justru memancing kekerasan, atau memancing resistensi kelompok lain terhadap kelompok agama yang dianggap tidak diakui," kata Hakimul.
Oleh karena itu, ia meminta agar Menag lebih selektif dan hati-hati dalam bersikap. Apalagi masalah agama merupakan masalah yang sensitif.
"Kemenag ini kementerian yang penting dan mengurusi sesuatu yang sensitif, karena itu Kemenag harus punya sensitivitas yang lebih kuat memilih, memilah isu yang menjadi perhatian Kemenag yang betul-betul sensitif terhadap kehidupan beragama di Indonesia," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak ambil pusing terkait sorotan yang ditujukan kepadanya perihal ucapan selamat hari raya Naw-Ruz 178 EB ke komunitas Baha'i. Yaqut menegaskan kehadirannya di acara komunitas Baha'i sudah sesuai dengan konstitusi.
Sorotan ke Yaqut itu muncul di media sosial seperti dilihat, Selasa (27/7/2021). Sejumlah netizen mempertanyakan alasan Yaqut memberikan ucapan selamat hari raya ke komunitas Baha'i. Beberapa netizen juga menyinggung soal status Baha'i di Indonesia.
Video pernyataan Yaqut terkait Baha'i itu juga diunggah di akun YouTube Baha'i Indonesia. Video itu diunggah pada 26 Maret 2021.(detik)