Masjid Ditutup Paksa karena Buka saat PPKM Darurat, Warga Demo Kantor Camat

Masjid Ditutup Paksa karena Buka saat PPKM Darurat, Warga Demo Kantor Camat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penutupan paksa sebuah masjid di Sukabumi oleh aparat keamanan telah memicu aksi protes warga setempat. Peristiwa ini terjadi di Masjid Nurul Iman Pakuwon, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Masjid tersebut terpaksa ditutup paksa karena tetap buka selama PPKM Darurat. Pelanggaran itu berujung pada penutupan masjid yang membuat warga setempat melakukan aksi penolakan pada Selasa (6/7/2021) pagi.

Ketua Gerakan Reformis Islam atau Garis Kecamatan Bojonggenteng, Wawan Setiawan menjelaskan aksi penolakan dilakukan karena warga merasa keberatan dengan dipasangnya spanduk penutupan masjid.

"Kami tadi audiensi dengan Muspika Bojonggenteng dan hasilnya spanduk yang terpasang diturunkan petugas," kata Wawan seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com, Selasa (6/7/2021).

Hal serupa juga diungkapkan oleh Sekretaris Kecamatan Bojonggenteng, Mulyadi. Ia membenarkan jika penolakan itu dipicu pemasangan pengumuman bahwa masjid ditutup selama PPKM Darurat.

Pemasangan spanduk itu sendiri merupakan keputusan Dewan Kemakmuran Masjid Nurul Iman. Mulyadi menjelaskan jika warga hanya tidak setuju jika pengumuman penutupan itu terus dipaksa.

Lebih lanjut ia juga mengungkap Masjid Nurul Iman tidak sepenuhnya ditutup. Warga yang mau salat masih diperbolehkan asalkan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selain itu, masjid juga melarang anak-anak untuk salat disana karena masuk kategori orang rentan. Karena itu, Mulyadi memastikan Masjid Nurul Iman masuh melakukan sejumlah aktivitas.

"Sebetulnya tidak sepenuhnya ditutup. Salat masih dilaksanakan dengan protokol kesehatan. Anak-anak tidak diperbolehkan karena rentan. Intinya aktivitas masih ada," jelas Mulyadi.

Aksi protes warga itu sendiri berakhir dengan mediasi yang dilakukan di kantor Kecamatan Bojonggenteng. Dalam mediasi itu, warga meminta spanduk pengumuman penutupan sementara masjid segera diturunkan.

Hasil mediasi akhirnya menyanggupi permintaan warga demi meredam keributan.

"Hasilnya ya kita turunkan spanduk itu," pungkas Mulyadi.

Sebelumnya, foto hingga video penutupan Masjid Nurul Iman Pakuwon memang sempat tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat aparat keamanan menutup paksa masjid dan memasang spanduk penutupan sementara.

Peristiwa itu ramai dihadiri warga yang ikut berkerumun untuk memprotes. Sementara dalam foto spanduk, terlihat pengumuman Masjid Nurul Iman akan ditutup mulai 3 hingga 20 Juli 2021 sesuai edaran Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Nomor: 003/268/VII.SEKRT tentang PPKM Darurat di Kabupaten Sukabumi. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita