GELORA.CO - Anggota DPRD Kota Depok Ikravany Hilman mendesak agar Lurah Pancoranmas bisa diproses hukum karena nekat menggelar pesta pernikahan anaknya saat PPKM Darurat hari pertama diberlakukan, Sabtu (3/67/2021) kemarin. Terkait kasus ini, Ikra pun mengungkit kasus eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang kini dijebloskan ke penjara gara-gara sempat menggelar hajatan pernikahan putrinya, Syafirah Najwa Shihab.
Disitat dari Hops.id, Ikra tak hanya mengkritisi seputar adanya hiburan tarian dan nyanyian yang tak memedulikan protokol kesehatan tapi juga heran dengan masih adanya sistem makan prasmanan di acara hajatan lurah tersebut.
Ikra menuturkan, hal yang luput dari pengamatan banyak orang adalah masih adanya gubug-gubugan yang biasa ditemui di acara hajatan. Padahal sesuai aturan PPKM darurat maupun peraturan yang dibuat oleh Pemkot Depok, saat hajatan tidak boleh ada makanan prasmanan.
“Mungkin banyak yang luput memperhatikan, itu ada gubug-gubugan, ini bagaimana? Jelas-jelas diatur bahwa tidak boleh ada makan prasmanan di acara hajatan. Makan ditaruh di nasi kotak dan dibawa pulang. Selesai. Masak kayak gini tak diperhatikan satgas dan juga camat? Lurah jangan yang mboten-mboten aja deh,” kata Ikra kepada Hops.id, Sabtu kemarin.
Kasus Tes Usap RS Ummi, Habib Rizieq Serahkan Pernyataan Banding ke Pengadilan Tinggi DKI
Dirinya meragukan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas, Camat dan segenap pihak terkait.
”Pengawasan seperti apa? Lha wong ini ada makan prasmanan saja dibiarkan. Ini kan berarti sejak awal sudah direncanakan kan kalau dia mau gelar acara begini, ada kumpul-kumpul, ada makan bersama,” tutur Ikra yang merupakan alumni Universitas Indonesia ini.
Dia juga meminta penetapan sanksi yang tegas untuk Lurah Pancoran Mas yang telah menggelar hajatan tanpa memedulikan protokol kesehatan.
“Jangan hanya Habib Rizieq Shihab saja yang dihukum karena menggelar acara pernikahan putrinya. Yang seperti ini juga harus mendapatkan hukuman yang sama. Hukum harus berlaku adil sama rata sama rasa,” tegas Ikra. (*)