Kelakuan Anggota DPR Tak Karantina Sepulang dari LN Berujung Diadukan

Kelakuan Anggota DPR Tak Karantina Sepulang dari LN Berujung Diadukan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menolak isolasi setelah pulang dari luar negeri (LN). 

Perilaku Guspardi yang menolak isolasi mandiri seusai pulang dari luar negeri ini disorot sejumlah pihak hingga berujung diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh kelompok masyarakat, meski kini dikabarkan telah melakukan isolasi mandiri.

Perilaku Guspardi yang hadir rapat di DPR RI setelah dari luar negeri ini disentil sejumlah anggota Dewan lainnya. Awalnya Guspardi menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua secara fisik yang disiarkan akun YouTube DPR RI, Kamis (1/7/2021). 

Guspardi menjelaskan pada awal-awal rapat bahwa dia baru pulang dari Kyrgystan, namun enggan mengikuti isolasi.

"Saya baru datang dari Kyrgystan, saya cemas juga semalam, mau diinapkan di hotel dan memang cara-cara yang dilakukan tidak baik oleh Departemen Kesehatan. Harusnya yang dikarantina itu adalah orang-orang yang tinggal di luar negeri," kata Guspardi.


"Jadi diperlakukan tidak baik, karena apa? Saya ingin hadir pada kegiatan ini, jadi mohon maaf kalau seandainya saya terlambat," sambungnya.

Anggota DPR RI Fraksi PDIP My Esti Wijayati yang turut hadir secara fisik khawatir dengan kehadiran Guspardi usai pulang dari luar negeri.

"Cuma Pak Gaus harus rapid test dulu karena dari luar negeri, saya deg-degan tadi, Pak Gaus dari luar negeri, jadi kita kalau mau deket-deket Pak Gaus agak ngeri-ngeri juga," ujar My Esti.

Senada dengan My Esti, anggota DPR RI Fraksi PKB Heru Widodo juga khawatir dengan kehadiran fisik Guspardi. Heru meminta agar Guspardi dilakukan tes usap atau swab test.

"Pak Gaus ini harus di-swab dulu, atau isolasi mandiri dulu lah, saya setuju dengan Bu Esti tadi. Karena ini kondisi COVID sudah menggila. Saya kira kita nggak bisa memaksakan seperti ini terus," kata Heru.

"Pakai masker, Pak Gaus," ujar seorang lainnya yang tak tersorot kamera.

Diingatkan rekan-rekannya, Guspardi memberikan jawaban. Guspardi mengaku hadir di DPR karena rapat ini dinilainya penting.

"Terima kasih, Mbak Esti. Pimpinan, begitulah kecintaan saya terhadap tugas dan tanggung jawab, sebetulnya saya harus diisolasi dulu di hotel, tapi untung protokoler dan berbagai hal, saya ingin ikut rapat. Yang perlu saya sikapi apa yang pimpinan sampaikan, pertemuan kita hari ini sangat luar biasa terhadap keputusan-keputusan yang diambil," imbuhnya.

Berbagai kritikan pun datang terhadap Guspardi Gaus yang menolak diisolasi setelah pulang dari luar negeri. Ada kritikan dari Satgas COVID-19, anggota dewan, kelompok masyarakat, hingga berujung dilaporkan ke MKD. Namun kini Guspardi Gaus dikabarkan telah melakukan isolasi mandiri.

Aturan karantina sepulang dari luar negeri itu, menurut Indra, ada dalam surat edaran Satgas COVID-19. Namun Guspardi setelah melakukan perjalanan luar negeri malah ikut rapat di DPR dan tak melakukan karantina.

"Sesuai edaran Satgas COVID tentang karantina dan isolasi mandiri, sudah diatur jelas tentang perjalanan luar negeri," ujarnya.

Apakah Kesekjenan DPR akan meminta Guspardi melakukan karantina atau isolasi? Indra menyebut perihal tersebut berada di Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR.

Fraksi PAN DPR RI menegur anggota mereka, Guspardi Gaus, yang setelah dari luar negeri (LN) justru menghadiri rapat di DPR secara fisik. PAN meminta maaf atas kejadian yang dilakukan Guspardi Gaus.

"Apa pun ceritanya, tentu seluruh aturan yang diberlakukan oleh pemerintah siapa pun orangnya harus ditaati. Aturan itu kan sebetulnya pun untuk menjamin kenyamanan dan ketertiban," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partonan Daulay, saat dihubungi, Kamis (1/7/2021).

"Saya kira Pak Guspardi Gaus tentu harus mengikuti aturan itu juga," tegasnya.

Saleh mengatakan telah mendapatkan penjelasan dari Guspardi Gaus soal tak melakukan isolasi dari luar negeri dan justru rapat di DPR. Saleh meminta maaf kepada masyarakat atas apa yang dilakukan Guspardi Gaus.

"Saya secara pribadi sudah telepon dan menanyakan sebetulnya apa yang terjadi, dia menjelaskan 'Maksudnya saya sebetulnya baik' tetapi kan apa yang dia sampaikan disorot dan dimaknai berbeda oleh masyarakat. 

Karena itu, saya kira kita harus gentlemen mengatakan ya meminta maaf kepada masyarakat terkait dengan itu, dan kami meminta kepada Pak Guspardi Gaus untuk segera melakukan isolasi," ujarnya.

Selain meminta maaf, dalam sambungan telepon, Saleh telah menegur Guspardi Gaus. Menurut Saleh, siapa pun warga negara harus mengikuti karantina setelah melakukan perjalanan luar negeri.

"Secara pribadi, hari ini saya sudah tegur, sebagai Ketua Fraksi sudah saya tegur dan sudah saya tanya maksudnya apa dan kedua sudah mengumumkan itu suatu yang tidak bener," imbuhnya.

Satgas COVID-19 Kritik Anggota DPR Ogah Karantina Usai dari LN
Anggota Fraksi PAN di DPR RI, Guspardi Gaus, baru datang dari Kirgistan, lalu datang ke rapat Komisi I tanpa karantina. Satgas COVID-19 menyayangkan tindakan tersebut dilakukan oleh anggota dewan.

"Jelas menyayangkan bila itu benar yang terjadi. Semestinya para pemimpin memberikan teladan, dan patuh menjalankan protokol kesehatan," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas COVID-19, Hery Trianto, Kamis (1/6/2021)

Seharusnya, orang yang baru kembali dari luar negeri harus menjalani karantina dan tes swab PCR. Aturan itu tertuang dalam SE Kasatgas nomor 8 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi (COVID). Aturan itu mengatur warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara Asing (WNA) yang tiba di Indonesia dari luar negeri.

"Iya aturan dalam SE Kasatgas soal pelaku perjalanan internasional memang begitu. Ada kewajiban melakukan karantina dan dua kali tes PCR," katanya.

Aturan itu ditandatangani Doni Monardo, saat masih menjabat Ketua Satgas Penanganan COVID-19, pada Februari 2021. Pada bagian F. Protokol, poin 3, WNI dan WNA harus mengikuti ketentuan dan persyaratan.

Pada poin 3 bagian C, dituliskan bahwa bagi WNI yang datang dari luar negeri harus menjalani karantina selama 5x24 jam. Kemudian, setelah 5x24 jam dikarantina, orang tersebut akan dites ulang RT-PCR. Hasil tes itu menentukan tindakan selanjutnya.

Dalam aturan itu, tidak dijelaskan secara rinci soal sanksi bagi pelanggar. Namun disebutkan penegakan aturan dan hukum dilakukan oleh instansi berwenang.

Guspardi Gaus PAN Diadukan ke MKD
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum bisa mempelajari aduan atas anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus karena sedang memberlakukan lockdown usai sejumlah staf terpapar Corona. MKD DPR memahami situasi rumit yang dihadapi Guspardi Gaus.

"Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait stratus empat staf MKD yang dinyatakan positif COVID-19 sejak Selasa kemarin," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Guspardi Gaus diadukan LP3HI karena menolak karantina sepulang dari luar negeri. Anggota Komisi II itu justru menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua secara fisik pada Kamis (1/7).

"MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM darurat di DPR karena ada ketetapan WFH 100 persen, belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk," ujar Habiburokhman.

"Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, yang sekaligus Wakil Ketua MKD," sambungnya.

Habiburokhman memahami kondisi dilematis yang dihadapi Guspardi Gaus yang tergabung dalam Pansus RUU Otsus Papua. Pengesahan RUU Otsus Papua dikejar target, sementara aturan rapat di DPR belum sepenuhnya dapat dilakukan secara virtual.

"Situasinya memang agak rumit, di satu sisi saudaraku Guspardi Gaus sangat berkomitmen menjalankan tanggung jawab kedewanannya karena Pansus Otsus Papua dikejar deadline pengesahan RUU Otsus, sementara di sisi lain mekanisme rapat yang ada saat ini belum bisa merespons situasi pandemi yang memburuk secara drastis sejak awal Juni kemarin. Aturan saat ini rapat di DPR dilakukan secara hybrid, yakni hadir fisik 25 persen dan virtual 75 persen, belum bisa sepenuhnya virtual," imbuhnya.


MKD Belum Pelajari Laporan soal Guspardi Gaus
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI belum bisa mempelajari aduan atas anggota Fraksi PAN Guspardi Gaus karena sedang memberlakukan lockdown usai sejumlah staf terpapar Corona. MKD DPR memahami situasi rumit yang dihadapi Guspardi Gaus.

"Kami belum bisa mempelajari substansi laporan soal apa, karena MKD sendiri sedang lockdown terkait stratus empat staf MKD yang dinyatakan positif COVID-19 sejak Selasa kemarin," kata Wakil Ketua MKD Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Guspardi Gaus diadukan LP3HI karena menolak karantina sepulang dari luar negeri. Anggota Komisi II itu justru menghadiri rapat Pansus RUU Otsus Papua secara fisik pada Kamis (1/7).

"MKD juga masih menunggu lebih lanjut aturan teknis terkait penerapan PPKM darurat di DPR karena ada ketetapan WFH 100 persen, belum ada kejelasan tata cara pelaksanaan tugas MKD jika ada laporan yang masuk," ujar Habiburokhman.

"Terkait masalah saudaraku Guspardi Gaus pada rapat Pansus Otsus Papua kemarin, yang bersangkutan sudah ditegur oleh Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay, yang sekaligus Wakil Ketua MKD," sambungnya.

Anggota DPR Guspardi Gaus Kini Isolasi Mandiri
Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menuai sorotan setelah dirinya dari luar negeri (LN) tak menjalani isolasi namun hadir fisik dalam rapat di DPR. Guspardi mengatakan kini sedang menjalani isolasi mandiri.

"Saya lagi isolasi mandiri," kata Guspardi kepada wartawan, Jumat (2/7/2021).

Menurut Guspardi Gaus, apa yang terjadi saat dirinya hadir di rapat Pansus RUU Otsus Papua hanya proses komunikasi yang tidak berjalan dengan lancar. Saat di Kirgistan dan DPR, Guspardi telah menjalani tes polymerase chain reaction atau PCR dengan hasil negatif Corona.

"Miskomunikasi saja cuma. Saya di negara tujuan dan di DPR sudah melakukan PCR, hasilnya negatif," ujarnya.

Fraksi PAN DPR RI sebelumnya telah menegur Guspardi Gaus karena tak melakukan isolasi sepulang dari luar negeri tapi malah hadir fisik rapat di DPR. Guspardi pun meminta maaf atas peristiwa dalam rapat Pansus RUU Otsus Papua dan komunikasi yang tidak berjalan lancar.

"Pastilah (minta maaf)," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita