GELORA.CO - Kepala Desa Temuguruh nekat menggelar resepsi pernikahan putrinya di Kantor Desa saat PPKM Darurat. Meski menabrak Instruksi Mendagri No 19 Tahun 2021, sejauh ini Pemkab Banyuwangi hanya memberikan teguran keras terhadap oknum kades tersebut tanpa adanya sanksi apa pun.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani mengaku sudah memanggil kades Temuguruh beserta Camat Sempu untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Kalau dari Pemkab Banyuwangi, kami hanya bisa memberikan penertiban. Kemarin sudah kita tegur keras kades tersebut, termasuk Pak Camat sudah kita tegur. Untuk sanksi nanti kita serahkan ke APH (aparat penegak hukum),” kata Ipuk saat ditemui wartawan, Minggu (11/7) malam.
Ipuk menjelaskan, resepsi pernikahan tersebut digelar oleh Kades Temuguruh sehari setelah adanya revisi Instruksi Mendagri tentang larangan hajatan selama PPKM Darurat.
“Perlu teman-teman ketahui, perubahan instruksi Mendagri itu pada tanggal 9 Juli 2021. Sedangkan acara pak kades itu tanggal 10 Juli. Teman-teman harus menyadari kalau punya hajatan, satu hari sebelum acara persiapan pasti sudah matang,” kata Ipuk yang juga Ketua Satgas COVID-19 Banyuwangi ini.
Kendati demikian, peristiwa ini tetap menjadi evaluasi dan atensi pemerintah daerah dan Satgas COVID-19. Terlebih resepsi pernikahan tersebut diselenggarakan di kantor desa yang semestinya digunakan untuk pelayanan masyarakat.
Kades di Banyuwangi gelar hajatan saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
“Jadi tidak boleh Kantor Desa untuk kegiatan resepsi atau hajatan lainnya,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan sejumlah data hingga nantinya diputuskan apakah kegiatan resepsi tersebut ada atau tidaknya unsur pidana.
"Makanya kita masih kumpulkan data. Apakah ada unsur pidana," kata Nasrun.
Saat ditanya terkait dengan sosialisasi Instruksi Mendagri terbaru apakah tersosialsisasi dengan baik, Nasrun mengaku hal tersebut sudah dilakukan pada saat Instruksi Mendagri tersebut terbit.
Kades di Banyuwangi gelar hajatan saat PPKM Darurat. Foto: Dok. Istimewa
"Sudah kami sebarkan hingga ke pelosok. Kalau dari kami langsung ke Polsek hingga Bhabinkamtibmas atau desa. Begitu juga ke tokoh agama dan lainnya. Ada pula kita sosialisasikan ke grup WhatsApp seluruhnya," tutup Nasrun. (kumparan)