GELORA.CO - Kepala Desa (Kades) Jenar, Sragen, Jawa Tengah, Samto, bikin heboh gegara nekat pasang baliho bertuliskan 'Enak Zaman PKI' dan bernada makian pada pejabat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Sempat meminta maaf ke publik, Samto kembali berulah saat kedapatan mengamuk ketika Satgas COVID-19 membubarkan pesta hajatan di desanya.
Kehebohan berawal saat Samto memasang sebuah baliho berukuran cukup besar di jalan Desa Jenar. Selain bertuliskan kata-kata yang cenderung kasar, baliho ini juga dipasangi foto sang kades berseragam dengan memasang masker di dahi. Begini bunyi baliho tersebut:
IKI JAMAN REVORMASI, ISIH PENAK JAMAN PKI
AYO PEJABAT MIKIR NASIBE RAKYAT.
PEJABAT SENG SENENG NGUBER UBER RAKYAT KUI BANGSAT
PEGAWAI SENG GOLEKI WONG DUWE GAWE IKU KERE
PEGAWAI SING SIO KARO SENIMAN SENIWATI KUWI BAJI**AN
Ketika dikonfirmasi, Samto mengakui dirinyalah yang membuat dan memasang baliho tersebut. Baliho tersebut dipasangnya sejak Rabu (14/7) pagi.
Samto menyebut, dirinya nekat memasang baliho tersebut karena mengaku tidak tahan melihat rakyat menderita. Menurutnya, kebijakan PPKM Darurat yang selama ini berlaku sangat memberatkan rakyat.
"Orang hajatan dibubarkan, untungnya apa. Rakyat berjualan diuber-uber. Kasihan rakyat dan seniman dua tahun enggak makan," kata Samnto saat dihubungi detikcom, Kamis (15/7/2021).
Samto mengaku sengaja menggunakan pilihan kata yang agak keras dalam balihonya. Harapannya aspirasinya tersebut didengarkan oleh pemerintah.
"Sengaja (keras), biar didengarkan aspirasi rakyat. Saya yakin rakyat mendukung," jelasnya.
Baliho tersebut, akhirnya diturunkan oleh Satpol PP. Pihaknya mengaku tidak mempermasalahkan jika nantinya mendapat sanksi atas aksinya ini.
"Sudah diturunkan sama Satpol PP, Rabu (14/7) sore. Nggak apa-apa. Kalau memang ada sanksi saya siap," tegasnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyebut permasalahan ini sudah ditangani Inspektorat. Pihaknya menunggu hasil rekomendasi dari Inspektorat terkait kelanjutan nasib Samto.
Yuni mengatakan, kondisi fisik yang bersangkutan sedang tidak sehat terkait sakit stroke yang diderita. Pihaknya membuka kemungkinan memeriksa kondisi kejiwaan kades tersebut.
"Kalau saya sebagai bupati ya menyayangkan kalau ada aparat yang bertindak seperti itu, jelas tidak dibenarkan. Kalimatnya sangat-sangat tidak benar," kata Yuni.
"Terlepas apakah nanti ternyata setelah ada evaluasi inspektorat, barangkali memerlukan pemeriksaan mental barangkali, namun tetap tidak dibenarkan," imbuhnya.
Yuni tidak menampik kemungkinan adanya sanksi yang akan diturunkan kepada kades tersebut. Termasuk kemungkinan mencopot kades jika kondisi kejiwaan sang kades terbukti mengalami gangguan.
"Kalau kejiwaan ternyata sehat, ya justru malah lebih parah dong. Kalau jiwanya sehat seperti itu kalau dites wawasan kebangsaan sudah nggak lulus," imbuhnya.
Kemudian pada Kamis (15/7) siang, Samto mendatangi kantor Polsek Jenar. Dirinya menyampaikan permintaan maaf atas aksinya memasang baliho bernada memaki pejabat terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
Tak hanya itu, Samto bahkan sempat membuat video permintaan maaf. Dalam video yang diterima detikcom, Samto menyampaikan permintaan maaf di Polsek Jenar.
Samto meminta maaf di hadapan Muspika Jenar yang mendampinginya. Selain meminta maaf, Samto juga berjanji akan mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
"Dia datang ke Polsek dengan kesadaran sendiri, sekitar pukul 11.30 WIB. Di hadapan Muspika beliau minta maaf, lalu membuat video pernyataan tadi," ujar Kapolsek Jenar AKP Suparjono.
"Dia bilang hanya emosi sesaat. Sementara itu saja. Ini masih kita tangani," lanjutnya.
Kades Jenar Samto, pemasang baliho 'enak zaman PKI' datangi Polsek dan minta maaf, Kamis (15/7/2021).
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini.
"Sudah ada beberapa (saksi) yang kita periksa. Namun masih ada beberapa saksi yang belum bisa hadir karena masuk kerja dan sebagainya," ujar Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh Bagus Eddy Suryana, kepada detikcom, Kamis (15/7).
Terkait penerapan pasal pidana, Guruh belum bisa memberikan kepastian. Hal ini bergantung kepada perkembangan hasil penyelidikan.
"Kalau nanti (terkait) penerapan pasal atau apa, kita masih lengkapi lidik (penyelidikan) dulu," kata dia.
Ironisnya, belum tuntas perkara pemasangan baliho 'Enak Zaman PKI', Samto kembali berulah. Samto kedapatan ngamuk hingga membalik meja saat tim Satgas COVID-19 membubarkan hajatan di Desa Jenar.
Peristiwa ini bermula saat salah satu warga Desa Jenar mengadakan hajatan pernikahan, Jumat (16/7) siang. Karena pelaksanaan hajatan ini melanggar aturan PPKM Darurat, tim Satgas COVID-19 pun mendatangi hajatan untuk membubarkannya.
Kasi Trantib Kecamatan Jenar, Kardiyono, menyebut hajatan tersebut mengundang tamu hingga 800 orang. Tak hanya itu, hajatan tersebut juga menyajikan hiburan campursari.
Tim gabungan Satgas COVID-19 Kecamatan Jenar, memutuskan untuk menunggu prosesi temu pengantin selesai. Setelah temu pengantin dilakukan, petugas baru masuk untuk membubarkan hajatan.
"Setelah masuk, saya minta waktu untuk menyampaikan sosialisasi. Bahwa yang punya hajat tanggal 12 Juli lalu sudah saya warning untuk tidak nekat mengadakan hajatan. Karena nekat, kami sampaikan untuk dibubarkan. Kami berikan waktu 20 menit kepada para tamu untuk membubarkan diri," kata Kardiyono, Jumat (16/7/2021).
Namun saat itu juga, lanjutnya, Samto yang duduk di deretan depan kursi tamu mendadak mengamuk. Samto tiba-tiba berdiri dan membalikkan dua meja di depannya.
"Piring gelas di atas meja pecah semuanya. Kades ngamuk sambil ngomel-ngomel, katanya petugas tidak punya perikemanusiaan. Padahal kita hanya menegakkan aturan," kata Kardiyono.
Samto kemudian ditenangkan oleh aparat TNI dan Polri yang ikut dalam tim gabungan. Sementara para tamu undangan berangsur meninggalkan lokasi hajatan.
"Setelah kejadian baliho kemarin katanya (kades) sudah minta maaf. Ini malah mengizinkan hajatan, kemudian turut menghadiri hajatan bahkan tidak memakai masker," keluh Kardiyono.
"Meski kades mengamuk, kita tetap menegakkan aturan. Saya tungguin sampai seluruh tamunya pergi, bahkan sampai meja kursi dan perangkat hajatan lain dibersihkan," pungkasnya.(detik)