Oleh Damai Hari Lubis
Pengamat Mujahid 212
Koordinator PPKM Darurat Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) sebagai tokoh utama yang dihandalkan presiden, sudah berwacana minta bantuan negara asing untuk tangani kasus Covid 19.
Hal ini dia sampaikan resmi kepada masyarakat melalui media publik.
Artinya LBP sudah tidak mampu.Sebaiknya Jokowi, jangan paksakan dia terus menjabat. Ini menyangkut nasib nyawa anak bangsa.
Oleh sebab kegagalan ini tidak mesti dipertanggungjawabkan terhadap LBP pribadi, melainkan kolektif termasuk pengelola pemerintahan yang tertinggi negara RI. Karena tugas ini merupakan kewajiban dalam bentuk koordinasi kabinet dan sinergi, yakni presiden dan para menteri lainnya.
Maka tepat momentum Presiden Jokowi dan seluruh jajaran menyatakan pamit kepada rakyat dengan meletakan jabatan.
Alasan mundur tentu kompleks, selain faktanya tak mampu melindungi kesehatan anak bangsa akibat Covid-19 sesuai kewajiban yang diperintahkan konstitusi, juga nampak bentuk gejala lainnya yang cukup transparan, terkait kegagalan secara merata dalam banyak bidang, utamanya pada bidang pembangunan ekonomi (utang melilit) dan keterkaitan kesejahteraan hidup masyarakat menengah serta kebawah, temasuk pada sisi penegakan hukum yang banyak tidak sesuai konstitusi bahkan melanggar sumber konstitusi (UUD 1945).***