GELORA.CO - Perkara korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020 akhirnya membuat nama Hengky Kurniawan dipanggil Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini, Selasa (27/7).
Hengky Kurniawan adalah Wakil Bupati Bandung Barat yang saat ini menjabat sebagai Plt Bupati Bandung Barat, menggantikan Aa Umbara Sutisna (AUS) yang jadi tersangka dan telah ditangkap KPK dalam perkara ini.
"Diperiksa untuk tersangka AUS di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (27/7).
Selain Aa Umbara Sutisna selaku Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, KPK juga telah menetapkan tersangka dan menahan dan anak AUS, Andri Wibawa (AW) serta M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) yang ditahan pada April lalu.
Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh yang membahas keinginan dan kesanggupan Totoh untuk menjadi salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinsos KBB dengan kesepakatan pemberian fee sebesar 6 persen dari nilai proyek.
Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan oleh Totoh tersebut, Aa Umbara diduga telah menerima uang sejumlah sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh Totoh dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar Aa Umbara untuk dibagikan kepada masyarakat KBB.
Selain itu, Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar. (RMOL)