Geger, Polisi di Lampung Utara Selipkan Barang Bukti Sabu saat Nangkap Orang

Geger, Polisi di Lampung Utara Selipkan Barang Bukti Sabu saat Nangkap Orang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Media sosial digegerkan dengan viralnya video seorang anggota polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara yang menyelipkan barang bukti narkoba (BB) jenis sabu saat akan menangkap orang. Video itu tersebar dan ramai di media sosial.

Dari hasil penelusuran, video itu direkam di Dusun Talang Enim Kelurahan Bukit Kemuning. Dalam video itu, tampak polisi dan warga melihat salah satu oknum anggota berusaha menyusupkan barang bukti.

Ini dilakukan agar Edi Susanto alias Ujang warga setempat dapat ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Video keributan ini viral di media sosial Facebook setelah akun bernama Joni Aris Saputra menunggahnya.

Saat disambangi di kediamannya, Selasa (27/7/2021) Ujang mengatakan kedatangan polisi bermaksud untuk memeriksa dirinya terkait penyalahgunaan narkoba.

"Mereka datang sekitar Magrib lah, ada sekitar 6 orang. Tujuan mereka memeriksa saya dengan dugaan ada narkoba," kata Ujang.

Ujang menambahkan, barang bukti berupa paket yang diduga sabu yang ditemukan di warungnya bukanlah miliknya, melainkan barang bukti yang disengaja diletakkan di sebelah warung oleh salah satu oknum polisi. 

"Saya tidak pernah merasa meletakkan BB narkoba itu, BB siluman itu ada yang melihat saat anggota polisi meletakan barang itu, yang melihat anak saya sendiri Beni," kata dia.

Sementara itu Beni menceritakan, pertama kali dirinya melihat barang bukti tersebut saat dirinya ikut menyaksikan penggeledahan.

Setelah melakukan penggeledahan di dalam warung, jelas Beni, oknum polisi berkaos merah tersebut meletakkan barang bukti terebut di sebelah warung.

"Pertama saya melihat dia masuk, setelah itu dia (Oknum polisi) keluar melirik sambil meletakkan barang bukti. Terus dia memanggil anggota lainnya untuk memeriksa di samping warung," kata Beni.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Lampura, Iptu Aris Satrio Sujatmiko saat dikonfirmasi di kantornya, dirinya mengelak jika barang bukti tersebut merupakan barang bukti jebakan atau BB siluman.

Dikatakan Aris, pada saat penggerebekan sempat terjadi kericuhan yang disebabkan karena barang bukti yang kami temukan yang diduga milik pelaku. Namun pihak keluarga tidak terima pada saat pelaku hendak dibawa ke Polres.

"Pelaku kami pulangkan, karena BB yang kami temukan meragukan juga, karena ada di halaman tempat pelaku tinggal. " Kata Aris.

Menyikapi adanya tuduhan barang bukti siluman. Dirinya sempat melakukan koordinasi terhadap anggota yang menemukan dan tuduhan itu tidak benar.

"Barang bukti tersebut memang kami temukan di halaman warung tempat tinggal Ujang. Memang pada saat barang bukti itu ditemukan banyak kerumunan, jadi kami mengambil keputusan BB itu kurang kuat dan bisa saja itu mungkin milik orang lain," katanya. [inews]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita