GELORA.CO - Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Pandu Riono, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengusulkan pengetatan PPKM pada akhir Mei 2021. Usulan tersebut, menurut Pandu telah disampaikan Anies kepada pemerintah pusat.
Pandu Riono menyampaikan informasi ini lewat cuitannya di akun Twitter @drpriono1 kemarin, 3 Juli 2021.
"Akhir Mei setelah mendengarkan masukan Tim Pandemi @fkmui tentang potensial lonjakan yang dapat terjadi, @aniesbaswedan segera usulkan ke pemerintah pusat agar segera dilakukan pengetatan maksimal Jawa-Bali," begitu bunyi cuitannya.
Namun, pemerintah pusat menolak usulan tersebut. "Tak diterima, karena isu ekonomi."
Epidemiolog UI itu menduga pemerintah pusat lebih mempertimbangkan urusan ekonomi ketimbang menanggulangi Covid-19. Dia mencuit ada Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), tapi yang terpikir hanya PEN.
Selanjutnya Pandu mengatakan Anies usulkan pengetatan saat dipanggil Jokowi.
Saat dihubungi, Pandu menyampaikan, Anies mengusulkan pengetatan ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil Gubernur DKI Jakarta itu ke istana pada Mei lalu.
Pandu lantas menanyakan apa hasil rapat tersebut. Anies menjawab pemerintah pusat belum menerima usulan pengetatan. Menurut Pandu, Anies Baswedan memang tak menyebutkan alasan penolakan karena isu ekonomi.
Namun, Pandu hakul yakin aspek ekonomi yang membuat pemerintah pusat menolak usul pengetatan PPKM saat itu.
"Alasannya apalagi kalau bukan ekonomi," ujar dia saat dihubungi, Minggu, 4 Juli 2021.
Kasus Covid-19 di Ibu Kota terus melonjak setiap harinya. Anies Baswedan sempat mengatakan, peningkatan penularan virus corona terjadi sejak akhir Mei 2021. Dia menduga varian baru Covid-19 jadi penyebabnya. (*)