Eks Bupati Klaten Dikabarkan Meninggal di Penjara,Begini Faktanya

Eks Bupati Klaten Dikabarkan Meninggal di Penjara,Begini Faktanya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kabar kurang sedap menghampiri mantan Bupati Klaten, Sri Hartini, yang sedang menjalani hukuman di Rutan Kelas IA Surakarta atas kasus suap terkait dengan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Nah, dari informasi yang beredar, Hartini dikabarkan meninggal dunia saat menjalani masa hukuman.

Kepala Pengamanan Rutan Solo, Bachtiar Oktaffiandi, mewakili Kepala Rutan Urip Dharma Yoga, lantas membeberkan fakta yang membuat geleng-geleng kepala. Betapa tidak, Sri Hartini diketahui dalam kondisi sehat.

“Kabar itu tidak benar, yang bersangkutan sehat-sehat. Kemarin sempat berbincang juga,” ungkap Bachtiar dilansir Solopos.com--jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).

Menurutnya, saat mulai mendapat pertanyaan mengenai kondisi Sri Hartini, petugas Rutan Solo langsung menyelidikinya. Setelah penelurusan ternyata kabar meninggalnya mantan Bupati Klaten Sri Hartini berawal dari warga binaan pemasyarakatan (WBP) Klaten dengan nama sama yang meninggal belum lama ini.

Kesamaan nama itu membuat orang mengaitkan dengan eks Bupati Klaten yang juga tengah menjalani hukuman akibat korupsi.

“Beliau [Sri Hartini] sudah menghubungi keluarga untuk mengonfirmasi menggunakan layanan wartel Rutan Solo. Layanan kunjungan kan masih tutup, saat mengonfirmasi juga kami dampingi,” imbuhnya.

enurutnya, eks Bupati Klaten Sri Hartini merupakan WBP limpahan dari Lapas Khusus Wanita Semarang. Ia tersandung kasus korupsi dan pindah ke Rutan Solo sejak 31 Desember 2018.[suara]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita