GELORA.CO - Dua personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) yang videonya viral tengah mengamankan salah seorang masyarakat Papua telah ditahan.
Video berdurasi 1:20 menit terlihat dua anggota berseragam TNI AU sedang mengamankan seorang pria, kemudian salah satu personel menginjak kepala pria tersebut dengan menggunakan sepatu.
Kabar penahanan terhadap personel tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah. Saat ini, kata Indan oknum personel POM AU yang ada di video tersebut sudah ditahan POM AU Lanud J.A Dimara.
"TNI AU sangat menyesalkan adanya kejadian," kata Indan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (27/7).
Adapun peristiwa tersebut terjadi tadi Selasa siang di Merauke, Papua. Dalam video terlihat pria yang diamankan tampak tidak bisa bicara alias tuna wicara tengah berdebat dengan seseorang lalu kemudian diamankan oleh dua orang personel POMAU.
Indan tak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian tersebut. Namun, dia menegaskan, TNI AU menyesalkan tindakan anggotanya(RMOL)