Ditjen Pas Jawab Kritik ICW soal Setya Novanto Bawa HP di Lapas

Ditjen Pas Jawab Kritik ICW soal Setya Novanto Bawa HP di Lapas

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) setelah foto terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto dengan handphone di depannya beredar. 

Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham menjawab kritik itu.

"Tentunya kita menerima koreksi-evaluasi dari masyarakat atau unsur-unsur yang mewakili masyarakat dan itu menjadi bahan untuk kita memperbaiki," kata Kabag Humas dan Publikasi Ditjen Pas Rika Aprianti saat dihubungi, Sabtu (17/7/2021).

Rika mengatakan pihaknya terus melakukan perbaikan agar hal serupa tidak terjadi lagi. Dia menyebut sudah ada penegakan kedisiplinan di lapas dan rutan.

"Kita terus memperbaiki, memperbaiki, dan memperbaiki tata kelola lapas, pelaksanaan pemasyarakatan, baik itu dalam rangka pembinaan pelayanan perawatan dan juga penegakan kedisiplinan," kata Rika.

Rika kemudian menegaskan foto Novanto tersebut diambil tahun lalu. Rika menyebut saat ini lapas dan rutan di bawah Kemenkumham sedang fokus menangani penyebaran virus Corona.

"Sekali lagi, itu adalah foto tahun lalu dan kami terus memperbaiki, memperbaiki, dan terus memperbaiki pelaksanaan pemasyarakatan baik di lapas maupun di rutan," ucapnya.

Rika juga mengatakan pihaknya akan menelusuri dari mana Novanto bisa membawa ponsel ke dalam Lapas Sukamiskin. Apalagi ada orang lain yang terlihat memegang ponsel bersama Novanto saat itu.

"Nah, ini pertanyaan saya, dapat fotonya dari mana, gitu kan. Itu kan bisa ditelusuri di situ," ujar Rika.

Rika menegaskan tidak boleh ada narapidana yang menggunakan handphone. Rika mengatakan pengambilan foto di dalam lapas dengan ponsel juga tak dibenarkan.

"Kalau handphone jelas nggak boleh. Ya kalau mau foto kan bisa siapa saja, itu memang lagi dicek dulu ya. Kalau memang teman-teman media ingin tahu kan, foto kan bisa siapa saja yang foto," jelasnya.

ICW sebelumnya menyampaikan kritik keras terkait ponsel di depan Novanto saat berada dalam Lapas. ICW mengatakan hal tersebut memperlihatkan kebobrokan Kemenkumham dalam pengelolaan lapas.

"Terkait foto terpidana Setya Novanto menggunakan ponsel yang beredar di tengah masyarakat semakin memperlihatkan kebobrokan Kementerian Hukum dan HAM dalam mengelola lembaga pemasyarakatan yang diisi oleh para pelaku korupsi," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Sabtu (17/7).

ICW mendesak Menkumham Yasonna Laoly memindahkan Setya Novanto ke Lapas Nusakambangan. Kurnia mengatakan Novanto juga pernah bikin ulah dengan pelesiran ke toko bangunan di Padalarang.

"Untuk itu, ICW mendesak agar Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly segera memindahkan mantan Ketua DPR RI tersebut ke lembaga pemasyarakatan dengan tingkat pengawasan maksimum, misalnya Nusakambangan," kata Kurnia.

"Sebab, praktik pelanggaran ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada pertengahan 2019, Novanto terbukti melakukan pelesiran," sambungnya.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita