Dewan Syariah Kota Surakarta: Selama PPKM Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Hidup

Dewan Syariah Kota Surakarta: Selama PPKM Pemerintah Harus Penuhi Kebutuhan Hidup

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menyikapi dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Jawa dan Bali, Dewan Syari’ah Kota Surakarta (DSKS) akhirnya menyampaikan bayan (keterangan) kepada umat Islam, Selasa (6/7/2021).

Dewan Syari’ah Kota Surakarta menghimbau kepada seluruh umat Islam agar meningkatkan kualitas kedekatan kepada Allah Ta’ala dengan bertaubat dan memperbanyak amal shaleh agar wabah ini segera diangkat oleh-Nya, khususnya pada sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Kemudian juga menghimbau kepada seluruh umat Islam untuk memperkuat ukhuwah islamiyah dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar yang terdampak langsung secara ekonomi akibat dijalankannya PPKM tersebut.

Pihaknya mendukung Pemerintah Republik Indonesia untuk menerapkan PPKM dengan mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang berlandaskan asas perikemanusiaan, manfaat, perlindungan, keadilan, non-diskriminatif, kepentingan umum, keterpaduan, kesadaran hukum, dan kedaulatan negara.

“Salah satunya dengan menutup bandara internasional dari masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA),” sikap DSKS dalam rilis yang diterima Panjimas.com.

Selanjutnya DSKS menyerukan kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab penuh dalam memenuhi kebutuhan hidup dasar masyarakat, seperti kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan hidup sehari-hari lainnya selama PPKM berlangsung. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita