Anies: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Anies: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat se-Jawa dan Bali. Gubernur DKI Anies Baswedan menyatakan Jakarta siap menerapkan aturan baru PPKM darurat.

"Kami di DKI siap untuk melaksanakan," kata Anies di SMAN 20 Jakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (1/7/2021).

Anies mengatakan komunikasi intens terus dilakukan bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta. Setelah diumumkan, Anies memastikan menjalankan penerapan PPKM darurat.

"Kita sudah berkoordinasi terus secara intensif selama beberapa hari terakhir. Jadi seluruh jajaran Pemprov, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya semua sudah berkoordinasi. Begitu diumumkan, kami laksanakan," ujar Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo resmi memberlakukan PPKM darurat. PPKM darurat berlaku pada 3-20 Juli 2021 di Jawa dan Bali.

Keputusan ini diambil Jokowi setelah mendapatkan masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. PPKM Darurat diberlakukan akibat lonjakan Corona makin cepat imbas varian baru.

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM darurat 3-20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," kata Jokowi dalam keterangan pers.

"Pandemi COVID-19 beberapa hari terakhir berkembang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara. Situasi ini mengharuskan kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas agar kita bersama-sama dapat membendung penyebaran COVID-19 ini," sambungnya.

Jokowi memastikan PPKM darurat akan lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya. Rincian aturan diserahkan ke Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita