GELORA.CO - Seorang petugas Satpol PP mengalami kasus kekerasan saat menertibkan pengamen di kawasan Jalan Margonda, Depok pada Kamis 22 Juli 2021. Korban yang terluka akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.
Data yang berhasil dihimpun menyebutkan, kejadian itu bermula ketika sejumlah anggota Satpol PP sedang melakukan patroli di Jalan Margonda dan mendapati beberapa pengamen yang sedang berkeliaran di pertigaan lampu merah Ramanda.
Karena dianggap melanggar aturan dalam hal ini ketertiban umum, petugas pun mengamankan mereka. Namun ternyata, salah satu dari pengamen itu melawan.
“Jadi pas mereka dibawa ke mobil berontak-berontak sampai salah satu anggota kita (Satpol PP) dipukul. Kita sebagai petugas kan harus bisa menahan sabar, kalau kita mau pukul balik pasti akan ramai di masyarakat, nanti petugas yang salah,” kata salah satu perwira Satpol PP Depok, Rukby.
Untuk menghindari hal yang tak diinginkan, petugas Satpol PP kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Depok.
“Kita sebenarnya yang bertugas banyak, cuma seperti yang tadi kita bilang, kita sebagai petugas kan walaupun kita dipukul lebih dahulu kita tidak boleh memukul balik. Sehingga kita lapor aja karena kita negara hukum maka kita lapor ke Polres, biar selesai di polisi.”
Lebih lanjut Rukby mengatakan, anggotanya yang dipukul oleh pengamen itu mengalami luka pada bagian pelipis mata.
“Memar sama ada bekas cakaran di tangan. Nanti juga ada visum. Pelakunya satu orang.” (hops)