GELORA.CO - Muhammad Yasir Rizka mengundurkan diri dari Camat Medan Maimun usai dicopot sementara oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Yasir, yang merupakan anak Dubes RI di Maroko Hasrul Azwar, mundur di tengah pemeriksaan oleh Inspektorat.
"Camat Medan Maimun yang kemarin masih dalam pemeriksaan tidak dipecat, namun kemarin beliau mengundurkan diri karena merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan dan selama masa pemeriksaan," kata Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (12/7/2021).
Bobby mengatakan dirinya belum menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat. Bobby masih belum mau menjelaskan detail pelanggaran apa yang diduga dilakukan Yasir.
"Mudah-mudahan minggu ini hasil pemeriksaan keluar. Namun sebelum keluar hasil pemeriksaan yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Camat Medan Maimun," ujar Bobby.
Tak Ambil Pusing
Menantu Presiden Jokowi ini tak mau ambil pusing soal status Yasir sebagai anak Dubes. Dia menyebut penilaian kinerja di Pemko Medan tak memandang keluarga.
"Penilaian kerja itu kan nggak masuk ya siapa orang tuanya, siapa keluarganya. Jadi yang kita lihat landasannya, hanya landasan kerjanya saja," sebut Bobby.
Yasir sendiri menambah panjang daftar pejabat di Medan yang dicopot Bobby sejak dirinya dilantik pada Februari 2021. Salah satu yang sempat menyedot perhatian adalah pencopotan Edwin dari Kepala Dinas Kesehatan Medan.
Kebijakan Bobby itu disindir oleh anggota DPR RI Romo Muhammad Syafi'i. Bobby kemudian mengungkit status Edwin sebagai besan Syafi'i.
Pemeriksaan Yasir Tuntas
Inspektorat Kota Medan mengatakan pemeriksaan terhadap Yasir telah tuntas. Hasil pemeriksaan akan diserahkan ke Bobby lebih dulu.
"Pemeriksaan sudah selesai. Besok kita laporkan dulu ke Pak Wali hasilnya," kata Plt Inspektorat Kota Medan Laksamana Putra Siregar, Selasa (13/7/2021).
Dia masih enggan membuka apa hasil pemeriksaan terhadap Yasir. Putra mengatakan hasil pemeriksaan bakal dipaparkan setelah diserahkan ke Bobby lebih dulu.
"Setelah itu, baru boleh kita sampaikan seperti apa hasil pemeriksaannya," ucap Putra.
DPRD Minta Sanksi Tetap Diberikan
Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala mengapresiasi Muhammad Yasir Rizka mundur dari jabatan Camat Medan Maimun di tengah proses pemeriksaan oleh Inspektorat. Rajuddin menilai pejabat memang harus mundur jika tak mampu menjalankan amanah.
Meski demikian, Rajuddin meminta agar kasus yang menjadi alasan pencopotan sementara Yasir dari jabatan Camat Medan Maimun tetap diproses. Rajuddin meminta Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi sanksi ke Yasir jika terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang.
"Kalau memang ada pelanggaran, proses saja secara hukum. Supaya gamblang diketahui apa kesalahannya, apa pelanggaran yang dia dilakukan. Jadi tidak sembunyi-sembunyi. Transparan," tutur Rajuddin.
Dia mengatakan DPRD Medan juga mengawasi proses pemeriksaan terhadap Yasir agar tetap transparan. Dia menyebut pengumuman hasil pemeriksaan harus dilakukan secara terbuka.
"Jadi hukum yang akan memutuskan dia bersalah atau tidak. Kita tunggu proses hukumnya. Kalau nanti dia tidak bersalah, dipulihkan nama baiknya," ucap politikus PKS ini.(detik)