GELORA.CO - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat agar tidak menggelar unjuk rasa terkait penolakan PPKM.
Diketahui, seruan untuk melakukan unjuk rasa di DIY sudah tersebar di berbagai platform media sosial.
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto mengatakan pada dasarnya unjuk rasa tidak dilarang. Namun, ia meminta kepada elemen masyarakat yang hendak melakukan unjuk rasa untuk tidak egois. Mengingat kondisi pandemi COVID-19 di DIY masih tinggi.
"Hari ini Sabtu 24 Juli ada ajakan untuk melaksanakan unjuk rasa. Betul unjuk rasa itu tidak dilarang, tetapi semestinya kita semua jangan egois karena bisa jadi unjuk rasa yang rencananya akan digelar hari ini justru bisa memperparah keadaan penyebaran COVID-19 di DIY," kata Yuliyanto kepada wartawan, Sabtu (24/7/2021).
Yuli mengingatkan pandemi COVID-19 di DIY telah merenggut banyak nyawa. Setidaknya ada ratusan nyawa melayang saat menjalani isolasi mandiri.
"Kita sama-sama melihat mendengar dan tahu bahwa kematian dalam satu bulan ini akibat COVID-19 di DIY cukup tinggi. Bahkan kematian penderita COVID-19 yang sedang melaksanakan isoman itu angkanya mencapai 400-an lebih," ungkapnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar masyarakat yang hendak unjuk rasa hari ini agar memikirkan kembali niatnya. Apalagi varian Delta yang tingkat penularannya sangat cepat sudah masuk ke DIY.
Dia pun menekankan, masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyampaikan pendapat kepada pemerintah.
"Dan kita juga paham varian Delta yang penyebarannya sangat cepat itu sudah masuk di DIY untuk itu saya berharap siapapun elemen yang akan melaksanakan unjuk rasa agar memikirkan kembali niatan itu, sebaiknya tidak perlu dilaksanakan. Masih banyak cara-cara lain untuk menyampaikan pendapat kepada pemerintah," pungkasnya.(detik)