GELORA.CO - Lonjakan kasus Covid-19 mengharuskan pemerintah untuk menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dari 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Namun, pengetatan aktivitas masyarakat itu, berdampak domino terhadap pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memprediksi akibat PPKM Darurat, pertumbuhan ekonomi pada kuartal III 2020 tumbuh hanya di level 4% year on year (yoy). Prediksi ini lebih rendah dibandingkan proyeksi sebelum diberlakukannya PPKM Darurat, yakni sebesar 6,5% yoy.
Sri Mulyani mengatakan, pertumbuhan ekonomi di level 4% yoy tersebut terjadi dengan skenario cukup moderat, yakni apabila Juli 2021 kasus Covid-19 sudah bisa dikendalikan. Kemudian, Agustus 2021 aktivitas masyarakat bisa berjalan normal.
Namun, jika pengendalian pandemi berlangsung lebih lama, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat terus melandai, Menkeu memprediksi pertumbuhan ekonomi bisa turun di bawah 4% yoy.
“Jadi ini tergantung dari periode berlangsungnya (PPKM Darurat), yang perlu kita waspadai, keketatan imunitas, melalui vaksinasi menjadi sangat penting, protokol kesehatan dari Covid masih perlu dikendalikan,” ujar Menkeu Sri Mulyani saat Konferensi Pers Hasil Sidang Rapat Paripurna, Senin (5/7).
Lebih lanjut, Menkeu mengatakan agar mendorong pelaksanaan valsinasi dan menciptakan herd immunity, pemerintah bakal getol mendorong perlaksanaan vaksinasi hingga 2 juta per hari. Kemudian, pada Oktober-November menjadi 3 juta per hari.
Outlook vaksinasi tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan vaksin sebelum akhir tahun 2021. Dus, harapannya, ekonomi bisa kembali membaik dan berjalan normal seperti sebelum pandemi di tahun 2022.
“Harus kerjasama dari seluruh pihak harus dilakukan untuk target vaksinasi ini dilakukan pagi, siang, dan malam hari.
Kementerian/Lembaga, TNI, Polri, dinas, dan pemerintah daerah inilah yang menjadi syarat penting ketahanan masyarakat dari Covid, sehingga pemulihan ekonomi bisa dijaga dan dipertahankan momentumnya,” ujar Menkeu Sri Mulyani.
Di sisi lain, Menkeu juga menegaskan untuk tetap menjaga ekonomi masyarakat pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 selama PPKM Darurat diberlakukan antara lain tambahan untuk penanganan kesehatan, perlindungan sosial, serta stimulus UMKM dan korporasi. []