GELORA.CO - Pengamat Sosial Politik yang sekaligus Politisi Senior, Djoko Edhi Soetjipto Abdurrahman mengingatkan bahwa vonis empat tahun penjara yang ditimpakan kepada Muhammad Rizieq Shihab alias Habib Rizieq kini telah menjadi sorotan dunia.
Seperti diketahui, Mantan pemimpun Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus swab test Rumah Sakit Ummi Bogor.
Vonis Habib Rizieq itu diputus dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Soemarno, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (24/6/2021).
Sejumlah pengamat, tokoh nasional, ulama hingga masyarakat memberikan pandangan terkait dengan vonis tersebut.
Sebagian menganggap bahwa vonis itu berlebihan lantaran banyak kasus serupa yang justru tidak diproses secara hukum.
Djoko Edhi pun mengingatkan bahwa vonis tersebut sudah diangkat oleh sejumlah media Internasional dan disorot dunia Internasional.
Djoko bahkan menyebut, kasus yang ditimpakan terhadap Habib Rizieq kini telah menjadi 'urusan dunia'.
"Lima kantor berita terbesar dunia The Big Five, memberitakan vonis 4 tahun penjara terhadap Habib Rizieq Shihab. Itu berarti, kasus HRS sudah urusan dunia. The Big Five terdiri dari Reuter, UPI, AP, Itar-Tass, dan UP. Luar biasa. Saya pernah studi The Big Five thn 1981," tulisnya melalui twitter pribadinya @@Djoked2 dikutip pada Minggu (27/6/2021). []