Utang PLN Bengkak Jadi Rp 500 T, Gara-gara Proyek 35.000 MW?

Utang PLN Bengkak Jadi Rp 500 T, Gara-gara Proyek 35.000 MW?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - PT PLN (Persero) saat ini memiliki utang mencapai Rp 500 triliun. Hal itu dikarenakan kewajiban (liabilitas) yang membengkak pada 2020.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini pernah mengatakan bahwa utang perusahaan membengkak sejak 2019. Dari di bawah Rp 50 triliun pada lima tahun sebelumnya, menjadi hampir mencapai Rp 500 triliun.

Zulkifli mengatakan utang tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur kelistrikan seperti pengerjaan proyek 35.000 MW. PLN melakukan utang karena tidak memiliki pendapatan yang cukup, sehingga membengkak setiap tahunnya.

"Lima tahun terakhir ini PLN membiayai investasinya itu dengan utang, sehingga lima tahun yang lalu utang PLN secara minimal nggak sampai Rp 50 triliun. Tapi karena utang tiap tahun Rp 100 triliun Rp 100 triliun, ya maka utang PLN di 2019 kemarin mendekati Rp 500 triliun," kata Zulkifli dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VI DPR RI, 25 Juni 2020.

Utang PLN sejak tahun 2015 terus mengalami peningkatan hingga 2017. Pada 2015, penambahan pinjaman (additional loan) sebesar Rp 18,7 triliun, kemudian di 2016 sebesar Rp 22,4 triliun dan di 2017 sebesar Rp 42,5 triliun.

Jumlah itu melonjak lebih dari 10 kali lipat pada 2020, di mana perseroan memiliki utang sebesar Rp 649,2 triliun. Jumlah itu berasal dari utang jangka panjang perusahaan listrik negara itu mencapai Rp 499,6 triliun, dan utang jangka pendek Rp 149,6 triliun.

Mengutip laporan keuangan perusahaan yang dipublikasikan di situs PLN, utang jangka panjang didominasi oleh utang obligasi dan sukuk ijarah Rp 192,8 triliun, dan utang bank Rp 154,48 triliun. Sementara utang jangka pendek didominasi oleh utang usaha pihak ketiga Rp 30,6 triliun, dan utang bank Rp 18,8 triliun.

Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan kenaikan liabilitas PLN di 2020 disebabkan naiknya utang sewa akibat implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73 dan perubahan pendapatan biaya penyambungan sehubungan dengan implementasi PSAK 72.

"Dalam konteks pengelolaan utang (interest bearing debt), saldo utang (interest bearing debt) jangka panjang tahun 2020 lebih rendah dibandingkan tahun 2019," katanya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita