GELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim telah melakukan serangkaian langkah penyidikan dalam mengusut dugaan kebocoran data WNI yang ada di BPJS Kesehatan.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, sejauh ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi, yang terdiri dari 1 saksi pelapor dari Polri, lima dari BPJS, tiga dari BSSN dan 5 saksi dari vendor penyedia layanan Informasi Teknologi (IT) BPJS Kesehatan.
"Telah dikirimkan via pos Permohonan Penerbitan Izin Khusus Sita Geledah ke PN Surabaya terkait dengan lokasi server DRC BPJS Kesehatan di Kantor PT SIGMA di Surabaya," kata Ahmad kepada wartawan, Jumat (25/6).
Selain itu, sambung Ramadhan, penyidik juga telah melakukan penggeledahan server di kantor pusat BPJS Kesejatan di Jakarta pada 8 hingga 10 Juni 2021 yang lalu. Dari sana, penyidik menyita dua unit laptop untuk dilakukan analisa digital forensik lebih dalam.
"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tandas Ahmad.[rmol]