GELORA.CO - Wacana presiden 3 periode merupakan ide yang wajib untuk ditolak. Penilaian ini disampaikan cendekiawan muslim, Ulil Abshar Abdala yang menilai ide presiden 3 periode, baik secara "moral politik" dan secara kategoris harus ditolak.
“Ini melambangkan oportunisme politik yang berbahaya,” terangnya lewat akun Twitter pribadi Minggu (20/6).
Menurutnya, yang seharusnya diusahakan bukan presiden 3 periode, tetapi penghapusan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden.
Di mana presidential threshold mengharuskan dukungan dari 20 persen kursi di parlemen dan 25 suara nasional untuk bisa mengusung pasangan calon di Pilpres.
Bagi Ulil Abshar, aturan ini hanya menguntungkan bagi partai besar. Sementara bagi rakyat, tidak ada jaminan bahwa calon yang disuguhkan partai sesuai dengan harapan.
“Yang justru layak diusahakan itu bukan presiden tiga periode, tetapi menghapus sama sekali ketentuan presidential threshold sebesar 20 persen,” ujarnya.
“Ini aturan hanya menguntungkan partai-partai besar yang kadang (atau malah kerap) tidak menjamin bisa menyuguhkan calon yang "masuk akal”,” demikian Ulil Abshar.
Wacana presiden 3 periode kembali mencuat seiring kemunculan Relawan Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024 didirikan.
Di mana di dalam kepengurusan itu ada nama Direktur Eksekutif Indobarometer M. Qodari sebagai penasihat. (RMOL)