GELORA.CO - Rektorat Universitas Indonesia menjadi sorotan usai memanggil pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa buntut dari unggahan di media sosial yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Menanggapi hal itu, cuitan terbaru Cendikiawan Islam Nahdlatul Ulama (NU), Ulil Abshar Abdalla mencuri perhatian. Pasalnya Ulil mengkritik soal adanya pemanggilan terhadap BEM UI oleh Rektorat kampus.
Ulil kemudian menyindir soal masa jabatan presiden. Menurutnya, baru berlangsung dua periode masa jabatan saja mahasiswa melakukan kritik lalu dipanggil oleh rektor.
"Baru dua periode saja, ada mahasiswa "nyindir" pemerintah langsung dipanggil rektor. Apalagi tiga periode. Njuk terus gimana rupa negeri ini di masa depan? Sedih ya," kata Ulil lewat akun Twitter pribadinya seperti dikutip Suara.com, Senin (28/6/2021).
Ulil kemudian melontarkan candaan sarkas dalam cuitannya tersebut. Menurutnya saat ini lebih baik menikmati musik dangdut ketimbang menyampaikan kritik.
"Wis, ndangdutan saja, nek ngritik saja ndak boleh, cung. Ikut mazhabnya cah nom kae," tuturnya.
Dipanggil Rektorat Usai Kritik Jokowi
Sebelumnya, BEM UI memberikan kritikan tajam kepada Presiden Joko Widodo. Dalam kritikan terbuka ini, BEM UI menyebut Presiden Jokowi sebagai "King of Lip Service".
Kritikan ini dibagikan di akun media sosial BEM UI, baik di Twitter maupun Instagram. BEM UI menyoroti berbagai janji Jokowi yang tidak ditepati, dan menyebut sang presiden kerap mengobral janji.
"JOKOWI: THE KING OF LIP SERVICE. Halo, UI dan Indonesia! Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu," tulis BEM UI di Instagram seperti dikutip oleh Suara.com, Minggu (27/6/2021).
Tak lama berselang, sedikitnya ada 10 mahasiswa pengurus BEM UI dipanggil Rektorat UI termasuk Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra oleh Direktur Kemahasiswaan UI Tito Latif Indra pada Minggu (27/6/2021).
"Betul, atas pemuatan meme tersebut di media sosial, UI mengambil sikap tegas dengan segera melakukan pemanggilan terhadap BEM UI pada sore hari Minggu, 27 Juni 2021," kata Kepala Humas dan KIP UI Amelita Lusia.
Amelita mengklaim pemanggilan ini bukan berarti membungkam kebebasan berpendapat mahasiswa, namun UI menilai tindakan mahasiswa ini telah melanggar aturan.[sc]