GELORA.CO - Pengakuan mengejutkan perempuan berinisial W bahwa dirinya hamil dan melahirkan anak dari Rezky Aditya ternyata tidak main-main. W kini secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang menuntut pengakuan sekaligus pertanggungjawaban dari Rezky Aditya atas anak yang lahir dari hubungan mereka.
Gugatan ini didaftarkan oleh kuasa hukum W secara online atau e-court. Dan dalam waktu dekat gugatan fisiknya akan diserahkan ke pengadilan untuk kemudian diagendakan memulai persidangan.
“Sekarang sistem pengadilan pendaftaran gugatan itu melalui online, tinggal nanti hari Senin atau Selasa minggu depan kita akan menyerahkan gugatan aslinya ke pengadilan,” kata Ferry Aswan, kuasa hukum W melalui video kepada wartawan, Sabtu (26/6).
Dalam gugatan yang didaftarkan ke pengadilan, konsepnya adalah Melakukan Perbuatan Hukum (PMH). Sejumlah tuntutan pun dimasukkan oleh W. Salah satunya, menuntut Rezky Aditya mengakui anak yang lahir dari hubungan mereka beberapa tahun silam.
“Yang pasti di situ kita akan berbicara pengakuan, tanggung jawab, tes DNA dan ada permasalahan materil- imateril. Sebenarnya sama kayak gugatan pada umumnya, tapi di sini masalah anak,” tuturnya.
Menurut Ferry Aswan, gugatan terhadap Rezky Aditya akhirnya dibuat setelah beberapa cara jalur penyelesaian dilakukan tapi tidak kunjung mendapatkan respons yang positif. Proses mencari penyelesaian terbaik atas masalah ini katanya sudah bergulir sejak sekitar 3 atau 4 bulan lalu.
“Kita sudah melakukan berbagai upaya baik secara kekeluargaan. Klarifikasi, somasi, itu semua sudah kita lakukan. Tapi kan belum ada penyelesaian,” ucapnya.
Ferry Aswan mengungkapkan sejak dirinya menjadi pengacara W, sudah berusaha melakukan klarifikasi akan tetapi tidak ada respons positif. Dia juga melayangkan somasi dan sempat bertemu dengan pengacara Rezky Aditya. Kendati demikian, tetap tidak menghasilkan kesepakatan.
Dia juga mengungkapkan, sebelum dirinya menjadi kuasa hukum, W juga sudah berusaha menjalin komunilasi dengan ayah Rezky Aditya soal anak. Alih-alih meminta penjelasan atau mengagendakan pertemuan mencarikan solusi, nomor kontak W katanya diblokir oleh ayah Rezky.
“Ini memang tidak ada titik temu makanya gugatan kita daftarkan. Kalau misalnya ada titik temu ya tidak kita daftarkan gugatan. Dan sampai saat ini kita belum mendengar klarifikasi dari Rezky, makanya kita layangkan gugatan,” tuturnya.
Ferry Aswan menduga sidang gugatan W terhadap Rezky Aditya kemungkinan akan digelar dalam tiga minggu ke depan. “Dengan catatan tidak ada lockdown. Karena kadang kalau ada yang kena Covid-19, pengadilan ditutup,” tuturnya.
Rezky Aditya memang belum memberikan klarifikasi secara langsung terkait pengakuan W dan pengacaranya. Akan tetapi pihak pengacaranya sudah angkat suara. Pengacara Rezky dengan tegas melayangkan penyangkalan atas pengakuan W ataupun keterangan dari pengacaranya.
“Kalau dari sisi saya menjelaskan kepada pihak W itu, kami menolak tentang pengakuan-pengakuan itu,” tutur Hendrawan Halim, pengacara Rezky Aditya.
Berdasarkan cerita yang sempat disampaikan Ferry Aswan kepada wartawan beberapa waktu lalu, kasus ini bermula dari W berpacaran dengan Rezky Aditya sekitar tahun 2012 silam. Dari hubungan ini, lahirlah seorang anak berjenis kelamin perempuan tanpa ada ikatan pernikahan yang sah. Anak ini lahir sekitar tahun 2013.
Namun, Rezky Aditya mengalami kecelakaan dan mengakibatkan hubungan dengan W merenggang. Sejak saat itu, W dan Rezky Aditya tidak ada komunikasi lagi. Selama ini W memang tidak terlalu mencari Rezky Aditya karena katanya secara finansial W berkecukupan.[jpc]