GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab dalam pledoi kasus swab test di RS Ummi mengungkap adanya pertemuan dengan beberapa petinggi diantaranya Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan dan Kapolri saat itu Jenderal (purn) Tito Karnavian di Makkah, Saudi Arabia.
Dalam pledoi alias nota pembelaan itu, Rizieq Shihab membeberkan bahwa pertemuan tersebut merupakan puncak kesepakatan ajakan rekonsiliasi pemerintah terhadap dirinya pasca gelombang aksi besar massa 411 dan 212.
Pada tahun pertama berada di Mekkah, melalui sambungan telepon Menko Polhukam kala itu, Wiranto. mengajak berdialog dan berekonsiliasi. tepatnya pada Mei 2017.
Hingga pada akhirnya, sebuah kesepakatan dihasilkan dalam pertemuan itu. Hitam di atas putih diteken oleh dirinya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN Budi Gunawan dan timnya.
Kesepakatan itu salah satunya berbunyi bahwa kasus yang menjerat Habib Rizieq harus dihentikan. Di satu sisi, Habib Rizieq juga diminta untuk mendukung pemerintahan Jokowi selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (12/6) menilai, saat beberapa kasus Habib Rizieq yang telah dihentikan atau di SP3 oleh pihak kepolisian, dianggap satu indikator bahwa kesepakatan di Mekkah benar adanya dan bejalan.
Namun ketika, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu justru tertahan di Arab Saudi, bahkan, kata Satyo saat rencana kepulangannya ke Indonesia cukup simpang siur, karena HRS pernah sudah sampai Malaysia lalu kemudian kembali ke Arab Saudi hingga akhirnya dicekal di sana dan baru bisa kembali 3,5 tahun kemudian.
Mantan Sekjen Prodem ini menduga, hal tersebut mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang bisa mengagalkan kesepakatan antara Habib Rizieq, Wiranto-Budi Gunawan hingga Tito Karnavian.
"Ini mengindikasikan adanya kekuatan yang lebih besar yang tidak menginginkan Habib Rizieq pulang ke Indonesia dalam waktu itu," tekan Satyo.
Atau kemungkinan lain, menurut Satyo adanya kalkulasi alias hitung-hitungan politik terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia menjelang Pilpres 2019 yang lalu.
"Sehigga Habib Rizieq ditahan pulang setelah Pilpres 2019," demikian Satyo.
Habib Rizieq Shihab kembali ke tanah air pada tanggal 10 November 2020 menggunakan pesawat dari maskapai Saudia dengan nomor penerbangan SV816.[rmol]