Tawaran Mediasi Tak Digubris Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Tak Ada Itikad Baik

Tawaran Mediasi Tak Digubris Lucky Alamsyah, Roy Suryo: Tak Ada Itikad Baik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Roy Suryo tetap menempuh jalur hukum terkait dugaan pencemaran nama baik pesinetron Lucky Alamsyah. 

Menurut Roy Suryo, Lucky Alamsyah tidak punya itikad baik untuk meminta maaf meski dirinya telah menawarkan upaya mediasi.

"Sama sekali nggak ada (permintaan maaf), jangankan memenuhi syarat bahkan mengontak saya ataupun menjawab teman-teman media aja dia nggak pernah balas. Itikadnya nggak ada," kata Roy Suryo dihubungi detikcom, Rabu (2/6/2021).

Sebelumnya, Roy Suryo menawarkan upaya kekeluargaan kepada Lucky Alamsyah. Namun, ada beberapa persyaratan dari Roy Suryo jika Lucky Alamsyah bersedia menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Namun, menurut mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) ini, syarat-syarat tersebut tidak pernah digubris oleh Lucky Alamsyah. Dia menambahkan, sejak awal adanya konflik serempetan di jalan hingga saat ini, Roy Suryo menyebutkan Lucky Alamsyah tidak pernah berniat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

"Dari awal semenjak awal saya ajak baik-baik ketika saya ajak ke kantor polisi, saya tunggu di stasiun TV nggak ada dia. Maunya ribut aja di jalan terus pergi. Itu yang buat harus dilaporkan," ujar Roy.

Kasus dugaan pelanggaran ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo kini dalam penyelidikan polisi. Hari ini Roy Suryo dijadwalkan diperiksa sebagai pelapor.

Roy Suryo memastikan akan menghadiri undangan pemeriksaan tersebut. Dia menyebut telah membawa sejumlah bukti pendukung dalam pemeriksaan ini.

"(Pemeriksaan) ini langsung kepada apa-apa yang dia tulis dalam Insta Story-nya. Kemudian apa-apa yang ada di situ yang menurut saya dan menurut penasehat hukum saya itu fitnah dan pencemaran nama baik karena ada intensi untuk menghina," ujar Roy.

"Jadi hari ini saya bawa screenshot. Tapi tidak hanya yang diam ya, saya kan juga me-record Insta Story-nya dia (Instagram Lucky Alamsyah). Jadi bentuknya flash disk yang berisi rekaman itu," sambungnya.

Untuk diketahui Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran ITE buntut kasus serempetan di jalan. Roy melaporkan pesinetron tersebut dengan dugaan pelanggaran pidana Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita