Tak Terima Putusan MK,Selain Bakar Gedung KPU-DPRD Yalimo, Massa juga Tutup Semua Akses Jalan

Tak Terima Putusan MK,Selain Bakar Gedung KPU-DPRD Yalimo, Massa juga Tutup Semua Akses Jalan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sekelompok massa membakar serta merusak sejumlah kantor pemerintahan seperti gedung KPU hingga gedung DPRD di Kabupaten Yalimo, Papua. Tak hanya itu, massa juga dilaporkan menutup seluruh akses jalan di sekitar lokasi.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Kamal mengatakan pembakaran hingga penutupan akses jalan itu terjadi Selasa (29/6/2021), pukul 16.00 WIT. Dia menyebut pembakaran dilakukan lantaran pendukung salah satu paslon di Yalimo tidak terima dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Telah terjadi pembakaran Gedung pemerintah yang dilakukan oleh massa pendukung nomor urut 01 yang tidak puas atas hasil sidang Putusan MK terkait Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo," kata Kamal dalam keterangannya.

Kamal mengatakan massa pendukung paslon 01 awalnya menyaksikan putusan MK tersebut secara daring. Dia menyebut massa mulai mengamuk setelah mendengar putusan MK terkait diskualifikasi paslon yang mereka dukung.

"Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo di diskualifikasi, kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," ucapnya.

Kamal mengatakan ada sekitar 8 kantor pemerintahan yang dibakar oleh massa. Tak hanya itu, jalanan menuju lokasi juga ditutup oleh massa.

"Adapun Kantor pemerintahan yang di bakar oleh massa yaitu Kantor KPU, Kantor Bawaslu, Kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Kantor Dinas Kesehatan, Kantor BPMK, Kantor Perhubungan, Bank Papua dan seluruh akses jalan di tutup oleh massa.

Kamal menyayangkan aksi massa tersebut. Dia menyebut pihaknya kini tengah menyelidiki insiden pembakaran tersebut.

"Sangat menyayangkan peristiwa ini terjadi, karena beberapa kantor Pemerintah ini sebagai Kantor pelayanan masyarakat dan pelayanan publik. Untuk itu Polda Papua mengajak semua pihak untuk menahan diri agar segera terciptanya situasi Kamtibmas di Kabupaten Yalimo yang aman dan kondusif," tuturnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita