GELORA.CO - Puluhan pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara dibekuk pihak kepolisan usai adanya atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menelepon langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera memberantas pungli di kawasan tersebut.
Perintah itu ia sampaikan setelah mendengar langsung keluhan dari para sopir truk soal maraknya pungli di kawasan pelabuhan. Sebelumnya tepatnya pada Kamis (10/6) lalu, Jokowi melakukan tinjauan proses vaksinasi COVID-19 massal di pelabuhan Tanjung Priok.
Di sana lah Jokowi bertemu para sopir truk yang mengeluhkan soal pungli.
Sebenarnya, jauh sebelum hari itu, Jokowi sudah menaruh perhatian terhadap isu pungli di pelabuhan. Bila diingat-ingat ke belakang, pada awal pemerintahannya, tepatnya di penghujung tahun kedua pemerintahannya (2016) Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla saat itu membuat gebrakan baru yaitu peluncuran paket reformasi hukum.
Reformasi hukum ini difokuskan pada pemberantasan pungli dan menjadi prioritas di tahun ketiga pemerintahan Jokowi-JK. Reformasi hukum itu bahkan masuk dalam poin ke-4 nawacita yang berbunyi: "Menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya."
Tak lama setelah itu, melalui rapat terbatas yang dipimpin Jokowi disepakati dibentuknya Satgas Operasi Pemberantasan Pungli (OPP). Menko Polhukam, Wiranto meneruskan perintah Presiden dengan menyusun tim Satgas Pemberantasan Pungli.
'Korban' pertama kebijakan ini adalah Kementerian Perhubungan. Belum sampai satu jam ratas di Istana Negara selesai, Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.
Setelah itu, di beberapa daerah juga dilakukan OTT terhadap praktik pungli. Bahkan, Polri juga melakukan bersih-bersih di internalnya.
Hampir setiap hari, Propam Polri melakukan penangkapan oknum yang melakukan pungli. Ada juga beberapa oknum Polri yang ditangkap karena meminta uang 'damai' ke tersangka.
Saat Satgas Pemberantasan Pungli terbentuk rencananya waktu itu akan disebar ke seluruh Indonesia dengan tujuan membersihkan praktik pungli sekecil apapun.
"Jangankan puluhan atau ratusan juta, urusan Rp 10 ribu juga akan saya urus. Ini kan kecil-kecil tapi menjengkelkan, kecil-kecil meresahkan. Kecil-kecil tapi dari Sabang sampai Merauke. Ada di kantor-kantor, pelabuhan-pelabuhan, jalan-jalan dan lain-lain, ini kan bisa triliunan jadinya," tegas Jokowi (16/10/2016).
Di tahun pertama Satgas itu terbentuk, Satgas Saber Pungli sejak awal tahun 2017 sudah melakukan 1.201 operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai wilayah di Indonesia dengan jumlah tersangka 2.426 orang. Barang bukti yang diamankan yaitu total Rp 315,6 miliar.
Dari 1.201 kasus, ada 33 yang sudah divonis, 107 yang berkasnya sudah lengkap, 123 berstatus P19, 502 proses sidik atau lidik, 8 penuntutan, 12 sidang, 6 keluar surat penghentian penyidikan, dan 410 diserahkan ke instansi terkait. Setiap tahun, Satgas ini masih melaporkan hasil OTT nya.(dtk)