GELORA.CO - Inilah dia sosok Briptu Nikmal Idwar, polisi yang memperkosa gadis remaja 16 tahun di kantor Polsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat, Maluku Utara, pada Minggu dini hari (13/6/2021).
Ya, seperti diketahui, Briptu Nikmal Idwar adalah anggota Polsek Jailolo Selatan.
Berdasarkan penelusuran Indozone, Nikmal punya akun Instagram bernama Nikmal Idwar.
Ia membagikan sejumlah fotonya dan sebagian dalam balutan seragam kepolisian. Ada pula foto di mana ia memakai jersey Borussia Dortmund.
Foto terakhir ia unggah pada 30 Juni 2015.
Tak ayal, foto-foto tersebut diserbu dengan komentar netizen yang geram terhadap perbuatannya.
Menyusul perbuatan bejatnya, Nikmal pun telah dipecat secara tidak hormat oleh Polri.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
"Kepolisian Republik Indonesia menyampaikan permohonan maaf kepada rakyat Indonesia terhadap perbuatan keji dan biadab tersangka," kata Irjen Ferdy dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Irjen Ferdy menyebut perbuatan Nikmal sudah mencederai institusi Polri.
"Perbuatan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan Brigadir Satu Nikmal Idwar, anggota Polsek Jailolo, Halmahera Barat, Maluku Utara terhadap korban NI di bawah umur telah menggores hati Institusi Kepolisian Republik Indonesia," kata Ferdy.
Proses pemecatan Nikmal akan diurus oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara dan Divisi Propam Polri.
Indozone mencoba menelusuri sosok Nikmal melalui media sosial.
Sebuah akun Instagram bernama Nikmal_Idwar menampilkan sosok seorang pria berpakaian polisi. Akun tersebut diduga adalah milik Nikmal Idwar.
Adapun Nikmal memperkosa seorang gadis remaja berusia 16 tahun berinisial NI, di salah satu ruang pemeriksaan di kantornya pada Minggu dini hari (13/6/2021).
Korban NI dibawa dengan mobil patroli ke kantor Polsek Jailolo Selatan bersama seorang temannya, setelah sebelumnya diamankan dari sebuah penginapan di Desa Sidangoli, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu malam (12/6/2021).
Korban kemudian diinterogasi di ruangan terpisah dari temannya. Korban diinterogasi oleh Briptu Nikmal Idwar, sedangkan temannya diperiksa oleh seorang polisi lainnya yang akrab disapa Jiks.
Saat diinterogasi, korban NI dan temannya dituduh melalukan aksi pelarian. Padahal, mereka berdua mengaku sudah mendapatkan izin dari orang tua mereka.
Dengan alasan sudah larut malam, korban dan temannya kemudian disuruh menginap di kantor polsek tersebut.
Namun, apa yang terjadi beberapa saat kemudian adalah petaka bagi korban.
Saat temannya sedang keluar dari ruangan untuk menelepon keluarganya, di situlah Briptu Nikmal Idwar melancarkan aksinya.
Briptu Nikmal Idwar mengunci pintu ruangan di mana ia menginterogasi korban. Ia diduga mengajak korban untuk berhubungan badan dengan mengancam akan memenjarakan korban kalau menolak.
Karena korban menolak, Briptu Nikmal Idwar lantas memperkosa korban dengan kekerasan. Ia membanting korban ke lantai dengan kasar dan menyumpal mulutnya. Lantas, ia membuka pakaian korban dan memperkosanya.
Saat ejakulasi, Briptu Nikmal Idwar menyemprotkan spermanya ke kertas HVS yang ada di ruangan tersebut.
Selagi Briptu Nikmal Idwar melakukan perbuatan bejatnya itu di dalam ruangan, teman korban yang sudah selesai teleponan, memanggilnya dari luar.
Namun, teman korban mendapati bahwa ruangan itu terkunci dari dalam dan lampu juga dipadamkan.
Tak berapa lama kemudian, Briptu Nikmal keluar dari ruangan tersebut dan menyalakan kembali lampu ruangannya.
Di situ, teman korban mendapati korban sudah dalam keadaan menangis ketakutan.
Korban pun lantas menceritakan apa yang baru saja dialaminya kepada temannya itu.
Saat itupun, mereka berdua tak dapat berbuat apa-apa. Mereka tidak dibiarkan kabur dari kantor polsek tersebut oleh Briptu Nikmal.
Bahkan ketika hari sudah pagi dan sudah terang, korban dan temannya tidak dibiarkan keluar dari kantor polsek. Oleh Briptu Nikmal, mereka berdua dijebloskan ke dalam sel tahanan. []