GELORA.CO - Langkah kelompok Moeldoko yang masih ingin mengambil alih Partai Demokrat dinilai kurang tepat dilakukan saat pandemi.
Di mana kubu Moeldoko menggugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ke PTUN atas putusan tidak mengesahkan kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Deliserdang.
Moeldoko sebagai Kepala Kantor Staf Presiden seharusnya fokus membantu Presiden Joko Widodo menangani lonjakan Covid-19 yang kembali tinggi.
Wasekjen DPP Partai Demokrat Imelda Sari pun menyindir langkah yang dilakukan Moeldoko Cs lewat akun Twitter pribadinya, Minggu (27/6).
“Ternyata bukan hanya virus yang tak terkendali. Hasrat untuk merampas partai juga belum usai dari gerombolan,” tegasnya.
Bagi Imelda Sari, gugatan Moeldoko kepada Yasonna Laoly merupakan hal aneh. Sebab, Moeldoko seperti melawan keputusan pemerintah. Padahal, mantan Panglima TNI itu merupakan bagian dari lingkaran pemerintah.
“Masih juga via PTUN untuk melawan keputusan pemerintah dalam hal ini Menkumham yang menyatakan Partai Demokrat yang sah di bawah Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” urainya.
“KSP mustinya urus pandemi malah sibuk PTUN!” sindir Imelda mengakhiri.(RMOL)