Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Akankah Jokowi Kibarkan Bendera Putih?

Setahun Lebih Pandemi Covid-19, Akankah Jokowi Kibarkan Bendera Putih?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


Oleh:Gde Siriana Yusuf
SETAHUN lebih sudah pandemi Covid-19 melanda dunia, termasuk Indonesia. Ada beberapa negara yang sudah mampu mengendalian penyebaran Covid-19, sementara beberapa negara lainnya termasuk Indonesia masih kewalahan mengendalikan Covid-19 seiring dengan kemunculan varian-varian baru yang dianggap lebih cepat menular dan lebih ganas dampaknya pada orang yang tertular.

Tentunya kemunculan varian baru Covid-19 ini tidak dapat dijadikan sebagai kambing hitam atas kegagapan pemerintahan Jokowi dalam menangani pandemi.

Banyak fakta yang bisa dinilai dari sikap, perilaku dan kebijakan pemerintah sebagai indikator kegagalan pemerintah menangani pandemi Covid-19.

Aspek Pertama, dan yang paling mendasar, adalah perlu hadirnya sense of crisis yang ditunjukkan pemerintah dengan sungguh-sungguh sehingga publik dapat merasakannya dan ditanamkan dalam kehidupan masing-masing.

Ini adalah cara membangun kepercayaan mendasar dari publik kepada pemerintah dalam upaya selanjutnya menghadapi pandemi Covid19.

Kalau kita lihat ke belakang sejak kemunculan pandemi di Indonesia tahun 2020, beberapa pejabat negara justru menganggap remeh pandemi. Bahkan presiden Jokowi sendiri memastikan virus Corona tak terdeteksi di Indonesia (27 Januari 2020).

Menko Luhut Binsar Panjaitan bercanda menyebut Corona sebagai mobil (10 Februari 2020). Menkopolhukam Mahfud MD dengan jumawa mengatakan bahwa Indonesia sebagai satu-satunya negara besar di Asia yang tidak kena Covid-19 (7 Februari 2020).

Menhub Budi Karya mengatakan orang Indonesia kebal Covid-19 karena doyan Nasi Kucing (17 Februari 2020), Menkes Terawan mengatakan Indonesia mengandalkan doa sehingga bebas Covid-19, bahkan menantang Harvard University untuk membuktikan Covid-19 sudah masuk Indonesia (11 Februari 2020), Bahlil yang saat itu menjabat Kepala BKPM mengatakan Covid-19 tidak masuk Indonesia karena ijinnya susah.

Bahkan anggota DPR Ribka Tjiptaning pun ikut guyonan Corona sebagai Komunitas Rondo Mempesona. Semua pernyataan tersebut tentu saja tidak bisa dipandang sebagai bentuk ungkapan sense of crisis pemerintah.

Sebaliknya, pemerintah menunjukkan sikap tidak yakin, tidak serius, dan tidak menggunakan scientific approach untuk menghadapi awal pandemi Covid-19 masuk Indonesia. Inilah yang dengan kuat telah dicatat publik.

Aspek Kedua, menggunakan scientific approach dalam merumuskan semua upaya pengendalian pandemi dan pemulihan ekonomi. Pendekatan ilmu pengetahuan memberikan pedoman 3T yang memberi arahan pada segala upaya yang akan dilakukan untuk melawan Covid-19, yaitu Terstruktur, Teratur dan Terukur.

Dengan pendekatan scientific semua kebijakan akan dibuat dengan pertimbangan-pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan menurut prinsip-prinsip keilmuwan. Ini untuk mencegah kebijakan yang asalan, tambah-sulam dan adanya conflict of interest yang sembunyi di balik suatu kebijakan publik.

Contohnya, kebijakan Program Kartu Pra-Kerja yang sejak awal mendapatkan kritik banyak pihak, baik dari kalangan akademisi hingga kelompok milenial terkait mekanisme pelatihan dan transparansi program tersebut.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran Kartu Pra-Kerja, terutama terkait penunjukan kemitraan dengan platform penyedia pelatihan online (20 April 2020).

Bahkan KPK menduga terjadi konflik kepentingan dalam Kartu Pra-Kerja (23 Juni 2020). Hingga akhirnya program tersebut dapat dilanjutkan setelah memperbaiki mekanisme pelatihan serta pemilik salah satu platform pelatihan program Kartu Pra-Kerja mundur dari posisinya sebagai Stafsus Milenial Presiden.

Konflik kepentingan yang lain adalah kasus korupsi Bantuan Sosial Covid-19 pada Kementrian Sosial, yang berujung pada OTT KPK terhadap Menteri Juliari dan kawan-kawan.

Bahkan KPK menemukan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis data penerima bantuan sosial ada 16,7 Juta orang tanpa NIK dan 1,06 Juta NIK ganda (11 januari 2021).

Ini tentu saja sangat melukai hati rakyat yang sedang berjuang menghadapi dua persoalan sekaligus yaitu kesehatan dan ekonomi.

Dampaknya adalah hilangnya trust atau kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi. Bagaimanapun juga, kementerian adalah di bawah kepemimpinan dan menjadi tanggungjawab presiden.

Potensi konflik kepentingan lainnya adalah pengadaan vaksin Covid-19, dan mungkin juga pengadaan obat-obatan Covid-19 lainnya.

KPK mengidentifikasi bahwa penunjukan langsung dalam pengadaan berpotensi adanya benturan kepentingan dalam hal pengadaan vaksin hingga pengadaan alat-alat pendukung dan distribusinya, serta penyelenggaraan vaksinasi (14 Januari 2021).

Potensi benturan kepentingan sangat besar mengingat anggaran yang disediakan pemerintah untuk program vaksinasi sangat besar, yaitu lebih dari Rp.130 triliun (31 Maret 2021).

Dengan pendekatan scientific pemerintah dapat mendefinisikan semua permasalahan yang dihadapi, dan menganalisnya secara jujur dan obyektif, serta membuat proyeksi-proyeksi atas semua ancaman dalam tahapan-tahapan kemungkinan gelombang pandemi yang belum mereda, bukan saja dalam aspek kesehatan masyarakat tetapi juga meliputi dampak dalam aspek sosial ekonomi dan ketahanan nasional.

Pemerintah dengan demikian akan mampu memetakan persoalan dalam aspek sektoral dan geografis, sehingga dapat dibuat suatu road map kebijakan yang komprehensif, tepat sesuai dengan masalahnya dan sinergis, serta terukur.

Selama setahun Covid-19 pemerintah sudah menambah utang sebesar Rp 1000 Triliun melalui mekanisme Surat Berharga Negara (SBN) (21 Juni 2021), wajar jika kemudian publik mempertanyakan efektifitas tambahan utang tersebut dalam mengendalikan Covid-19 maupun terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Ironisnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyoroti lambatnya serapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang baru mencapai 32 persen meskipun sudah separuh jalan tahun 2021 (21 Juni 2021).

Di sisi lain, pemerintah menargetkan pertumbuhan yang fantastis untuk Q2-2021 tetapi segala upaya penendalian Covid-19 dan pemulihan ekonomi tidak konsisten dan sinergi dengan target pertumbuhan tersebut.

Situasi pandemi yang belum terkendali dan pemulihan ekonomi yang belum efektif terutama dalam menumbuhkan kembali daya beli masyarakat merupakan hasil dari kebijakan pemerintah yang tidak terukur.

Misalnya ketika pemerintah memutuskan mudik Lebaran 2021 dilarang, tetapi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno justru membuka seluruh obyek pariwisata (1 April 2021).

Tetapi Kemenhub kemudian memberi alasan bahwa obyek wisata dibuka untuk penduduk lokal (13 April 2021). Bahkan Sandiaga Uno menjelaskan bahwa pariwisata bukan menjadi masalah, tetapi bagian dari solusi.

Ini menujukan sikap dan kebijakan yang tidak dapat terukur karena terkesan asal omong dan tidak mengikuti kesimpulan dan solusi yang dihasilkan jika menggunakan scientific approach.

Bagaimanapun juga, penularan Covid-19 terjadi melalui mobilitas dan berkumpulnya orang, tidak perduli orang itu datang dari luar kota atau penduduk lokal.

Seharusnya pemerintah sadar bahwa pariwisata dan sektor ekonomi lainnya dapat menjadi solusi bilamana penyebaran Covid-19 sudah benar-benar dapat ditangani pemerintah, dan pemerintah sudah memproyeksikan tidak akan ada gelombang Covid19 lagi akibat masuknya varian baru.

Kesalahan dalam memahami Covid-19 juga dapat dilihat dari kerumunan orang yang terjadi ketika presiden Jokowi mengunjungi NTT (23 Februari 2021). Padahal Dinas Kesehatan NTT (20 Februari 2021) sudah melaporkan terjadi lonjakan 228 kasus di Kota Kupang dan enam kabupaten (19/2), setelah sebelumnya tercatat lonjakan 104 kasus (18/2) dan 145 kasus (17/2).

Tetapi tetap saja semua pejabat berlomba membenarkan presiden dan tidak ada penegakan hukum yang sama meskipun peristiwa itu dapat saja dianggap pihak berwenang sebagai pelanggaran prokes seperti kasus-kasu lainnya.

Setidaknya Satgas Covid-19 punya keberanian untuk menegur perilaku presiden tersebut, seperti terjadi pada presiden Norwegia dan Brasil yang didenda otoritas kesehatan negaranya karena melanggar prokes.

Aspek Ketiga, adalah koordinasi (sinergi) dalam semua lini manajemen krisis pemerintah, baik antara pusat dan daerah maupun antara lembaga kementerian dan gugus tugas (Satgas).

Seharusnya Satgas Covid19 menjadi lembaga garda depan dan arranger dalam pengendalian pandemi, sedangkan Satgas ekonomi khusus untuk menangani pemulihan ekonomi.

Semua kebijakan, maupun pernyataan-pernyataan pemerintah seharusnya keluar dari satu pintu, yaitu melalui Satgas, meskipun dalam prosesnya perlu didiskusikan bersama dengan lembaga-lembaga terkait.

Tapi faktanya terlihat seringkali terjadi miskoordinasi dan insinergi dalam kebijakan pemerintah. Terlihat adanya perbedaan pandangan dan informasi terkait masalah yang sedang dihadapi maupun proyeksi gelombang pandemi Covid19.

Ibarat dalam suatu kapal di tengah samudra, nahkoda dan awak kapal gagal mengantisipasi datangnya badai besar lanjutan. Terlihat bahwa pemerintah sangat mengandalkan vaksin Covid-19 sebagai obat pamungkas untuk semua masalah yang sedang terjadi. Sehingga yang terjadi kemudian adalah sikap dan perilaku seakan-akan pandemi sudah berakhir.

Eforia mengandalkan vaksin ini dapat dilihat dari fokus pemerintah yang sudah melompat-lompat pada ide-ide lain yang tidak berhubungan atau memberi kontribusi pada upaya pengendalian pandemi.

Misalnya mengangkat lagi pembahasan ibu kota baru. Bahkan Presiden Jokowi memamerkan design istana ibu kota baru (2 April 2021) ketika di kepala semua orang berpikir negara kekurangan anggaran.

Tidak itu saja, presiden Jokowi pun terkesan lebih tertarik pada persoalan infrastruktur seperti jalan tol, yang tentu saja pekerjaan itu dapat mengalihkan anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk pengendalian Covid-19.

Sangat dipahami jika kemudian banyak pihak mengkritik pemerintah. Mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia Rizal Ramli mengkritik bahwa Jokowi tidak fokus dalam mengatasi pandemi Covid-19 karena justru sibuk mengurus berbagai macam proyek, seperti ibu kota baru dan jalan tol (22 Juni 2021).

Padahal seharusnya dengan pendekatan scientific pemerintah memiliki proyeksi yang tepat akan datangnya gelombang-gelombang pandemi yang sedang terjadi, meskipun vaksinasi sudah dijalankan.

Di sinilah peran strategis intelijen kesehatan pada Satgas Covid19 untuk mengikuti perkembangan Covid19 di dunia dan mengawasi mobiltas penduduk domestik maupun luar negeri yang berpotensi membawa varian baru Covid19.

Tanpa proyeksi gelombang pandemi yang akurat, pemerintah akan kembali gagap menghadapi lonjakan Covid akibat kemunculan varian baru, sehingga tidak punya kesiapan dalam penyediaan tenaga kesehatan, obat dan berbagai sarana lainnya.

Seperti yang saat ini sedang terjadi, kenaikan drastis kasus positif hingga total telah melampaui dua juta kasus, maupun peningkatan drastis pada jumlah orang meninggal akibat Covid-19, serta kewalahannya para tenaga kesehatan menghadapi lonjakan kasus saat ini.

Sangat mungkin, akibat sikap meremehkan datangnya Covid19 oleh Pemerintah di awal pandemi, ketidak-fokusan dan inkonsitensi kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid 19, dan program vaksinasi yang baru berjalan, pada akhirnya telah membuat rakyat tidak punya trust lagi terhadap pemerintah, sehingga bersikap 'masa bodo' dalam menjaga diri sendiri dan lingkungannya dari penularan.

Kondisi inilah yang kemudian dikatakan ahli epidemiologi Pandu Riono, alih-alih herd immunity (kekebalan komunal) malah yang terjadi adalah herd stupidity, yaitu kebodohan komunal saat warga dan pemerintah sama-sama mengabaikan Covid-19 (21 Juni 2021).

Meskipun Presiden Jokowi pernah mengatakan kesehatan masyarakat adalah yang utama dalam penanganan Covid19 (22 Maret 2021), faktanya formulasi dan implementasi kebijakan yang dilakukan bawahan presiden tidak mendukung pernyataan presiden.

Misalnya soal hutang pemerintah kepada Rumah Sakit (RS) yang sebenarnya sudah sangat dibutuhkan RS untuk mengoptimalkan pelayanan RS. Juga insentif tenaga kesehatan yang tersendat pencairannya (13 Mei 2021).

Bahkan kurangnya bantuan anggaran kepada daerah dalam menghadapi lonjakan kedua Covid-19. Hal ini terungkap ketika masyarakat merespon lonjakan kasus Covid-19 dengan usulan untuk dilakukan lagi lockdown atau PSBB total.

Misalnya seperti disampaikan Gubernur Jogjakarta Sri Sultan HB X, bahwa tidak memungkinkan melakukan lockdown secara total lantaran pemerintah tidak kuat menanggung untuk menutup aktivitas masyarakat secara total (22 Juni 2021). Juga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengakui bahwa Jawa Barat sudah tidak punya anggaran jika dilakukan lockdown (21 Juni 2021).

Persoalan anggaran tentu saja merupakan faktor determinan dalam mendukung upaya pengendalian Covid19. Bisa diamati bahwa sejak eforia vaksinasi sudah tidak lagi terlihat bagi-bagi masker gratis kepada masyarakat oleh pemerintah.

Padahal pemerintah sendiri yang menyampaikan bahwa masyarakat harus menggunakan masker khusus yang memenuhi standar kesehatan, bahkan menyatakan juga bahwa vaksinasi tidak menjamin tertular Covid-19 sehingga tetap harus jalankan Prokes.

Dalam situasi pandemi, masyarakat tidak cukup dengan himbauan saja, perlu bantuan pemerintah dalam pemberian masker dan hand sanitizer, karena latar belakang pendidikan dan ekonomi masyarakat tidak homogen.

Selain kegiatan pembagian masker kepada masyarakat menurun, jumlah testing dan tracing seperti disyaratkan WHO pun masih jauh dari minimal, bahkan menurun.

Tentu saja ini akan memberikan data yang sesat bahwa seakan-akan sudah terjadi penurunan kasus. Satgas Covid19 mengakui bahwa kasus Covid-19 turun karena testing dan tracing merosot (1 Februari 2021).

Sangat masuk akal jika kemudian masyarakat, termasuk pemerintah menyimpulkan Covid-19 sudah mereda sehingga kemudian isu-isu aktifitas ekonomi dan tatap muka menguat lagi.

Bahkan Pemerintah dengan gagah berani menargetkan pertumbuhan 7-8 persen di Q2-2021. Sikap inkonsistensi dalam situasi (dan circumstances) yang masih sama, dalam hal ini penurunan dari kegiatan-kegiatan yang seharusnya masih menjadi mandatory, menunjukkan kegagalan dalam upaya memenuhi indikator teratur.

Kegagalan memproyeksi gelombang kedua Covid19 ini juga menyebabkan pemerintah gagap-pandemi dan munculnya kebijakan-kebijakan yang ego sektoral tanpa melalui proses satu pintu yaitu Satgas. Misalnya, (Mendikbudristek) Nadiem masih mewacanakan sekolah akan melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas (31 Mei 2021).

Padahal 2 minggu kemudian dari pernyataan Nadiem, kasus positif Covid-19 sudah melonjak lagi hingga kemudian presiden Jokowi memutuskan PPKM ketat terbatas (21 Juni 2021).

Ini menunjukkan tidak adanya arus informasi ke semua kementerian terkait sehubungan proyeksi gelombang kedua Covid-19 atau tidak ada suatu diskusi mendalam dengan Satgas Covid-19 sebelum wacana PTM disampaikan kepada publik. Wajar saja jika kemudian Federasi Guru meminta Nadiem jangan gegabah menjalankan PTM (21 Juni 2021).

Contoh lain adalah pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa obat Ivermectin dapat digunakan sebagai obat terapi Covid-19 dan telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Bahkan obat tersebut dikatakannya sudah mulai diproduksi oleh BUMN PT Indofarma (Persero) Tbk (21 Juni 2021).

Tapi kemudian publik dikagetkan oleh BPOM yang membantah pernyatan Erick Thohir tersebut, bahwa izin edar obat Ivermectin yang dikeluarkan oleh instansi tersebut bukan untuk digunakan sebagai obat Covid-19, melainkan sebagai obat cacing (22 Juni 2021). Terkait itu, epidemiolog Pandu Riono mengatakan bahwa Erick Thohir telah membohongi publik (22 Juni 2021).

Dari contoh ini, seharusnya jika ada koordinasi baik dan sinergi serta committed menjadikan Satgas Covid19 sebagai garda depan, maka pihak yang tepat menyampaikan ke publik terkait obat Covid19 adalah Satgas Covid-19, meskipun produksinya dilakukan oleh BUMN yang dibawahi oleh Erick Thohir.

Setidaknya penggunaan obat Covid19, apapun itu dan bagaimana klarifikasinya kemudian, sudah melalui pembahasan dan persetujuan semua pihak terkait sebelum disampaikan kepada publik sehingga tidak menimbulkan kontroversi dan kegaduhan yang tidak perlu, bahkan menggangu rasionalitas publik. Terkait kelemahan dalam penggunaan satu pintu Satgas dan lemahnya fungsi-fungsi organisasi pemerintah menunjukkan kegagalan dalam indikator terstruktur.

Terkait pemulihan ekonomi, kebijakan publik harus menunjukkan keseriusan pemerintah untuk membantu masyarakat kelompok bawah. Merekalah yang mengalami penderitaan paling besar selama krisis ekonomi dan pandemi. Bukan dengan mengeluarkan kebijakan yang memberikan insentif dan subsidi pada sektor industri dan korporasi besar.

Seharusnya dalam situasi krisis ini pemerintah sadar bahwa ternyata berbagai privilege dan proteksi yang telah diberikan negara kepada kelompok korporasi besar ini agar menjadi sokoguru perekonomian nasonal, ternyata mereka pun tak dapat diandalkan dan dibanggakan dalam membantu negara mengatasi krisis ekonomi. Kelompok korporasi ini masih saja mengemis insenftif dari pemerintah.

Ekonom INDEF Tauhid Ahmad (10 Juni 2021) mengungkapkan terjadi ketimpangan dalam stimulus yang diberikan antara UMKM dan Korporasi besar. Berdasarkan data dana penanganan dampak pandemi virus corona atau Covid-19, stimulus ekonomi untuk UMKM sebesar Rp123,46 triliun.

Sementara stimulus untuk perusahaan besar mencapai Rp 179,48 triliun. Bahkan, khusus di bidang insentif perpajakan, insentif untuk UMKM hanya sekitar Rp2,4 triliun. Sedangkan perusahaan besar mencapai seluruh dari total stimulus Rp 179,48 triliun.

Semestinya dari total utang baru Rp 1000 triliun selama setahun Covid19, pemerintah punya anggaran cukup untuk efektif mengatasi persoalan ekonomi. Tentu saja setelah penanganan kesehatannya juga efektif.

Untuk mengatasi daya beli misalnya, pemerintah tidak perlu melakukan pembagian paket sembako dan program kartu Pra-kerja. Berikan saja subsidi Rp 5 juta setiap bulan selama setahun penuh kepada 5 juta KK dari masyakat kelompok bawah yang terkonsentrasi di pulau Jawa, sebagai wilayah paling terdampak.

Subsidi ini harus digunakan untuk konsumsi, bukan untuk disimpan. Program ini membutuhkan anggaran total Rp.300 triliun. Dari kelompok masyarakat inilah kemudian akan meningkatkan permintaan barang konsumsi dan menggerakkan sektor UMKM.

Untuk itu pemerintah harus memberikan lagi stimulus Rp 300 triliun pada UMKM agar produksi dapat berjalan lagi. Dari dua sitimulus inilah, berputarnya dua roda ekonomi kecil, akan menggerakkan roda ekonomi yang lebih besar, seperti manufaktur, pariwisata dan transportasi. Sisa anggaran Rp 400 triliun dapat digunakan untuk penanganan kesehatan, termasuk insentif tenaga kesehatan dan pengadaan sarana kesehatan.

Dari uraian ketiga aspek manajemen krisis di atas, yaitu sense of crisis, scientific approach dan sinergy, masih belum cukup untuk menjalakan manajemen krisis yang handal dan efektif, sehingga tercapai indikator Terstruktur, Teratur dan Terukur (3T).

Semua indikator tersebut hanya dapat dijalakan dan dicapai oleh orang-orang (PIC) yang handal, kompeten dan punya integritas. Organisasi yang baik ditentukan oleh kepemimpinan yang memiliki kompetensi dan integritas di semua jenjang kepemimpinan.

Pertanyaan sederhana kemudian adalah, apakah presiden dan para pembantunya memiliki syarat-syarat itu?

Dalam manajemen krisis yang memenuhi indikator 3T tersebut, maka semakin tinggi posisi dan semakin kompeten seorang pemimpin seharusnya mampu melihat the big picture ketika menemukan masalah dan membuat konsep kerja yang memenuhi indikator 3T.

Dia akan memahami tugasnya sebagai pemimpin dan tugas seluruh anggota timnya. Pemimpin harus memahami keseluruhan situasi, bukan gambaran parsial yang kemudian akhirnya menghasilkan solusi parsial juga.

Misalnya, pemulihan ekonomi hanya dapat dilakukan jika memahami prinsip bahwa kesehatan masyarakat harus diselesaikan terlebih dahulu, meskipun tetap berjalan beriringan. Ada komitmen pada asas prioritas. Artinya porsi terbesar anggaran pada awalnya harus digunakan untuk mengendalikan penularan Covid-19, sisanya untuk menjaga ekonomi sebatas agar tidak menjadi lebih buruk.

Ada prioritas yang dapat diukur tahapan-tahapannya. Jika kemudian Covid-19 sudah terkendali, dan pemerintah sudah punya persiapan memadai atas semua sarana untuk mengantisipasi gelombang kedua Covid-19, maka pemulihan ekonomi kemudian dapat menjadi prioritas.

Tetapi melihat dua kali gagap-pandemi di 2020 dan 2021, apakah masyarakat masih menaruh harapan bahwa pemerintah akan mampu mengatasi krisis di negara ini?

Ini membutuhkan jawaban yang jujur, baik dari masyarakat maupun pemerintah. Sangat mungkin, jika terus melihat kegagalan demi kegagalan, kegaduhan demi kegaduhan, kebohongan demi kebohongan sementara rasionalitas publik terganggu, nyawa rakyat dipertaruhkan, masa depan suram satu generasi yang baru tamat sekolah dan berharap dapat bekerja.

Dalam situasi seperti saat ini justru yang muncul saat ini di masyarakat adalah harapan bahwa Presiden Jokowi akan mengibarkan ‘bendera putih’ dalam melawan Covid-19 dan krisis ekonomi. Barangkali itu akan lebih baik bagi semua orang.

(Penulis adalah Direktur Eksekutif INFUS (Indonesia Future Studies)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita