GELORA.CO - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, mengatakan, wacana masa jabatan presiden tiga periode yang digaungkan Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari hanya untuk cari muka. Menurutnya, hal itu hanya untuk mengharapkan imbalan jabatan tertentu.
"Wacana ini hanyalah bentuk cari muka yang berharap imbalan tertentu, masuk kabinet atau setidaknya kursi komisaris BUMN. Motivasi kekuasaan ini sangat kental terbaca pada Qodari yang menjadi motor wacana ini," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (21/6/2021).
Menurut Kamhar, tak hanya kali ini Qodari mewacanakan masa jabatan presiden tiga periode. Ia mengatakan, Qodari juga pernah mendukung gerbong Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB).
"Spesialis pelanggar konstitusi. Miris melihat intelektual seperti ini," tuturnya.
Kamhar mengklaim, isu serupa juga pernah menghampiri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kala menjabat sebagai presiden. Namun menurutnya kala itu SBY tak tergoda.
"Karenanya kami berpandangan tak ada urgensi untuk melakukan amandemen UUD 45, apalagi jika hanya untuk merubah batas masa jabatan presiden," tuturnya.
Isu Jokowi 3 Periode
Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024, Muhammad Qodari menilai Partai Demokrat keliru jika menganggap gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran.
Apalagi, wacana itu disamakan dengan masa orde baru (Orba) di bawah kepemimpinan Soeharto.
"Menurut saya menyamakan gagasan tiga periode dengan zaman Orde Baru itu nggak nyambung itu. Nggak apple to apple, dia salah sasaran," kata Qodari kepada suara.com, Minggu (20/6/2021).
Qodari menilai, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra yang menilai gagasan masa jabatan presiden tiga periode sebagai bentuk kemunduran, sejatinya tidak memahami pokok permasalahannya secara menyeluruh. Sebab, kata dia, gagasan masa jabatan presiden tiga periode jelas berbeda dengan masa orde baru.
"Tidak tepat, tidak memahami persoalan secara menyeluruh. Karena pertama orde baru itu tidak punya pembatasan masa jabatan presiden. Kalau ini kan ada batasnya, cuma dari dua menjadi tiga," katanya.
"Kedua, beberapa ciri kekuasaan orde baru itu kan sudah diubah, sudah dimodifikasi sekarang ini. Misalnya partai politik sekarang ini banyak, nggak cuma dibatasi tiga seperti masa orde baru. Semua bebas mendirikan partai, ya termasuk Demokrat kan adalah produk dari situasi dan kondisi saat ini," imbuhnya. (*)