GELORA.CO - Pencabutan fasilitas kartu kredit korporat Pertamina oleh Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bikin heboh.
Yang lebih mencengangkan, kartu kredit corporate Pertamina yang bekerja sama dengan Bank Mandiri ini memiliki limit Rp 30 miliar.
Sebenarnya apakah masyarakat bisa punya kartu kredit Pertamina juga? Begini fakta-faktanya:
Cara Pengajuan
detikcom mencoba menghubungi layanan pelanggan Bank Mandiri sebagai pemilik produk Kartu Kredit Co Brand Pertamina. Customer service kartu kredit Mandiri menyebutkan untuk mengajukan secara perorangan bisa mengajukan diri dengan mendatangi kantor cabang Mandiri terdekat.
"Untuk pengajuan perorangan, minimum pendapatan Rp 3 juta dan dibuktikan dengan slip gaji," kata dia saat dihubungi.
Dikutip dari laman resmi mandirikartukredit.com, disebutkan untuk kartu kredit Co Brand Pertamina ini pemegang kartu tidak akan dikenakan surcharge saat bertransaksi di seluruh SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
Kemudian pemegang kartu berhak atas perlindungan asuransi maksimal sebesar Rp 1 miliar dan mendapatkan fasilitas desek dan asistensi darurat kendaraan 24 jam.
Limit Mulai Rp 5 juta - Rp 100 juta
Limit kartu ini mulai dari Rp 5 - Rp 100 juta. Selain itu juga ada persyaratan pemohon bertempat tinggal atau bekerja di daerah pemasaran Bank Mandiri.
Minimum pendapatan Rp 5 juta per bulan (Rp 3 juta khusus PNS dan pegawai BUMN). Lalu pemohon tidak termasuk dalam blacklist Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) atau SID.
Kemudian pemohon wajib mengisi emergency contact yang memiliki hubungan keluarga.
Kartu Kredit 'Para Dewa'
Kartu Black Card ini disebut-sebut sebagai kartu kelompok elit. Karena tidak semua orang bisa memegang kartu ini. Dikutip dari laman luxurycard.com, Black Card ini memiliki biaya tahunan sebesar US$ 495 atau setara dengan Rp 7,02 juta.
Kartu ini berbahan metal dan diklaim memiliki berbagai benefit untuk pemiliknya. Mulai dari cashback yang besar, bisa digunakan di VIP Luxury Card Travel, kemudian Annual Airline Credit US$ 100.(dtk)