GELORA.CO - Beberapa hari ini, rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan penambahan objek pajak baru dalam PPN seperti sembako dan sektor pendidikan menjadi isu hangat yang diperbincangkan.
Pemerintah mendapat banyak kritikan dari berbagai kalangan. Mulai dari pengamat sampai anggota DPR menyentil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait rencana kebijakan tersebut.
Salah satu anggota komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyebut jika Sri Mulyani harus bertanggung jawab atas polemik ini.
Hal ini disebut bisa merusak citra pemerintahan Presiden Joko Widodo yang awalnya berpihak ke rakyat kecil. Menurut dia, Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan harus menarik dan merevisi draft RUU KUP yang isinya tak populer itu.
Apalagi sektor pendidikan dan sembako ini merupakan kebutuhan dasar masyarakat Indonesia.
Misbakhun menjelaskan mahal atau murah, pendidikan tetaplah pendidikan yang sangat diperlukan dalam pembangunan kualitas manusia. Demikian halnya dengan penambahan beras yang akan dijadikan sebagai obyek PPN dan dikenakan PPN, di mana menurutnya harus dilihat korelasi ke depannya, bahwa kualitas pangan akan mempengaruhi kualitas kesehatan dan akhirnya berpengaruh pada kualitas kehidupan.
Menurut Misbakhun, alasan yang sangat tidak rasional bahwa kebijakan ini akan diterapkan setelah pandemi COVID-19 selesai, karena sampai saat ini tidak ada ahli yang bisa memastikan kapan pandemi COVID-19 akan berakhir.
Justru energi bangsa sebaiknya berkonsentrasi digunakan untuk menangani dan mengatasi pandemi COVID-19 bukan justru membuat polemik membahas obyek PPN baru dan kenaikan tarif PPN.
Misbakhun menambahkan, Sri Mulyani sebagai menkeu terbaik di dunia harus bisa menunjukkan kreativitas dalam membuat ide dan gagasan sesuai dengan kelasnya.
Dia minta Sri Mulyani menggunakan ruang kreativitas lainnya dalam mengambil kebijakan menaikkan penerimaan pajak.
"Karena dalam menghadapi pandemi COVID-19 saat ini semua negara menghadapi permasalahan yang hampir sama di bidang fiskal tapi kenapa hanya Indonesia yang mengambil langkah kebijakan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru? Kebijakan ini kontradiktif dan justru merusak proses dan upaya pemulihan ekonomi yang sedang diupayakan," ucapnya.
"Sri Mulyani membuat kebijakan dengan menaikkan tarif pajak dan menambah obyek pajak baru, apakah sejatinya hal ini menunjukkan gejala bahwa Sri Mulyani mulai lelah mencintai negeri ini?," tutup Misbakhun.(dtk)