RR: Mas Yasonna yang Bener Lah, Masak Pasal Penghinaan Presiden untuk Jaga Peradaban?

RR: Mas Yasonna yang Bener Lah, Masak Pasal Penghinaan Presiden untuk Jaga Peradaban?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Alasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly soal pasal penghinaan presiden masuk dalam RKUHP dinilai mengada-ada.

Tokoh senior, DR. Rizal Ramli secara khusus mengkritik pernyataan politisi PDIP itu yang menyebut pasal penghinaan presiden penting untuk menjaga peradaban.

Menko Perekonomian era Presiden Gus Dur itu pun meminta Yasonna untuk berbicara gamblang apa adanya kepada publik.

“Mas Yasonna ngomong yang bener lah. Jaga kekuasaan kali, masak peradaban?” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/6).

Menurutnya, kehadiran pasal tersebut tidak lain dan tidak bukan adalah untuk melindungi pemerintah. Sebab biasanya pemerintah yang semena-mena dan sesuka hati dalam memimpin akan mendapat banyak kritik tajam dari masyarakat.

“Jadi yang ada jaga peradaban otoriter kali,” sindirnya.

Yasonna sempat  menjelaskan bahwa pasal penghinaan presiden disusun lantaran setiap orang memiliki hak hukum untuk melindungi harkat dan martabatnya. Pasal ini merupakan penegas batas yang harus dijaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab.

“Saya kira kita tidak harus sampai ke sana. Saya kira kita harus ada batas-batas yang harus kita jaga sebagai masyarakat Indonesia yang beradab. Keadaban itu saya rasa harus menjadi level kita," kata Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/6). []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita