GELORA.CO - Sebuah video yang memperlihatkan rombongan polisi tengah berkendara bersama secara beriring-iringan atau konvoi tanpa mengenakan helm, viral di media sosial.
Video polisi konvoi tanpa helm tersebut viral usai diunggah seorang pengguna media sosial bernama Reyhan Manggabarani di grup Facebook ‘abekakas (Bergejil Suka Motor Bekas)’, seperti dilihat pada Senin 21 Juni 2021.
Dalam narasi unggahannya, netizen itu mempertanyakan apakah benar sejumlah motor yang dikendarai para polisi dalam video tersebut merupakan motor sitaan.
Adapun jika benar, kata Reyhan, mengapa para polisi itu mengendarai motor tersebut tanpa mengenakan helm. Padahal, hal itu sudah tercantum dalam aturan berkendara.
“Apa bener ini mbah motor sitaan yang dipake ma polisi? Btw kok gak pake helm ya mbah gak sesuai dengan peraturan berkendara. Silahkan tanggapanya mbah, hanya bertanya tidak ada maksud yang lain,” tulis Reyhan Manggabarani.
Dilihat dari video tersebut, tampak rombongan polisi berkaos cokelat itu tengah berkendara bersama alias konvoi pada malam hari di jalan raya.
Sejumlah motor yang mereka kendarai terdengar menggunakan knalpot brong atau bising. Bahkan, para polisi tersebut juga terlihat tidak mengenakan helm.
Sementara dalam narasi video itu tertulis bahwa motor yang dikendarai rombongan polisi tersebut merupakan hasil sitaan.
“Surabaya Night Ride: X. Motor sitaan Polrestabes: V,” demikian narasi yang tertulis dalam video itu.
Sontak, video viral tersebut menuai respons dari sejumlah warganet. Salah seorang netizen pengguna Twitter, Namaku_Mei menyoroti aksi yang dilakukan para polisi itu.
Ia pun menilai, video itu menunjukkan sikap penegak hukum yang malah melanggar hukum. Menurutnya, jika hal itu dilakukan oleh warga biasa maka sudah pasti akan ditilang.
“Kalau polisi bebas berkendara di jalan raya tanpa memakai helm gitu ya? DivHumas_Polri. Hebat ya penegak hukum malah melanggar hukum giliran masyarakat auto tilang. Jossss pokoke polisi,” cuit netizen Namaku_Mei.
Mengutip Kompas.com, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Pol. Gatot Repli Handoko memberikan penjelasannya terkait video viral tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa sepeda motor berknalpot brong yang dikendarai oleh rombongan anggota polisi itu merupakan kendaraan hasil razia.
Adapun razia itu, lanjut Gatot, dilaksanakan oleh Satsamabta Polrestabes Surabaya di tiga titik Kota Surabaya, yakni Jalan Tunjungan, Jalan Genteng Besar, dan Jalan Simpang Dukuh, Jumat 11 Juni 2021.
“Jadi yang di Facebook, itu kita selesai dari operasi melakukan razia dari motor-motor brong, motor yang knalpotnya tidak sesaui dengan ketentuan,” ujar Gatot.
Sedangkan soal rombongan polisi itu tak mengenakan pelindung kepala, Gatot menyebut bahwa saat sejumlah motor tersebut diamankan dari tangan pemiliknya mereka juga tidak membawa helm.
Sehingga, kata Gatot, sejumlah anggota polisi yang ditugaskan untuk mengamankan sepeda motor itu terpaksa mengendarai motor tersebut secara rombongan tanpa helm.
“Pemiliknya pada enggak pakai helm, jadi anggota yang membawa otomatis ya enggak pakai helm, kan enggak mungkin ditinggal di tempat operasi, kalau misal semua ditaruh di truk, enggak mungkin semuanya bisa keangkut,” ujarnya. (*)