GELORA.CO - Wacana jabatan presiden menjadi tiga periode kembali digemakan sekelompk orang yang mengatasnamakan diri sebagai Relawan Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024.
Dalam acara peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokpro 2024 wacana tersebut kembali disampaikan. Bahkan, sejumlah kalangan merespon hal itu sebagai satu tindakan melawan konstitusi.
Tapi menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, gerakan Jokpro 2024 justru merupakan bagian dari kebebasan berekspresi yang isinya tidak tertampung di dalam Undang Undang Dasar (UUD) 1945.
"Tidak sampai melawan konstitusi. Itu aspirasi biasa yang tentunya tidak diwadahi konstitusi," kata Ray Rangkuti saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/6).
Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini berpendapat, visi Jokpro akan sulit terwujud apabila masyarakat mayoritas tidak menghendaki, meskipun dari sisi aspirasi dibebaskan untuk disampaikan.
"Tidak ada masalah (disampaikan). Konstitusi kita juga bisa diubah untuk hal itu. Tapi masalahnya adalah, apakah mungkin ide itu diterima masyarakat? Saya kira akan sulit," tuturnya.
Bahkan kata Ray Rangkuti, usulan Jokpro tersebut belum tentu juga diterima oleh Partai Gerindra. Sebab, sosok Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, punya modal sebagai Capres yang kemungkinan besar bisa menang.
"Asal mendapat pendamping yang memadai dengan elektabilitas yang kuat. Nah, kalau bisa capres kok malah milih cawapres?," kata Ray.
Lebih dari itu, Ray meyakini model pasangan Jokowi-Prabowo untuk 2024 ini juga akan terhalang oleh konstitusi. Dari pada 'capek' amandemen, Gerindra tentu akan lebih fokus pada cara memenangkan Prabowo sebagai Presiden.
"Jadi, gerakan Jokowi-Prabowo itu tidak perlu ditanggapi serius apalagi sampai disebut melawan konstitusi. Biarlah seribu ide berkembang. Selama tidak melalui jalan kekerasan, biarkan ia berjalan," demikian Ray Rangkuti. (RMOL)