Rapat PPKM Darurat, Anies Minta 4 Poin Dukungan ke Pemerintah Pusat

Rapat PPKM Darurat, Anies Minta 4 Poin Dukungan ke Pemerintah Pusat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta dukungan kepada pemerintah pusat terkait PPKM darurat. Ada empat poin yang dipaparkan Anies dalam rapat koordinasi PPKM darurat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Permintaan Anies kepada pemerintah pusat dalam rakor PPKM darurat tercantum dalam slide resmi Pemprov DKI Jakarta yang berjudul 'Situasi Penanganan Pandemi COVID-19 DKI Jakarta' seperti dikutip Rabu (30/6/2021). Salah satu poin Anies adalah membutuhkan dukungan pengetatan mobilitas penduduk intrawilayah dan antarwilayah.

"Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antarwilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi," bunyi petikan dari dokumen resmi tersebut.

Anies juga meminta tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Anies memerinci jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan di DKI Jakarta.

"Tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung; tenaga kesehatan di RS untuk dapat dipenuhi dari mahasiswa dan dosen; tracer profesional lapangan butuh tambahan 2.156 (untuk mencapai 15-30 per 100 ribu penduduk); tenaga vaksinator tambahan sejumlah 5.139 orang. (Nakes: 2.050 orang dan nonnakes: 3.089 orang)," bunyi dokumen itu.

Anies juga membutuhkan regulasi terkait rapid antigen positif dan bergejala sedang hingga kritis untuk ditangani rumah sakit serta bisa diklaim biayanya. Selain itu, Anies meminta dukungan komunikasi intensif dan baik terkait kehalalan vaksin dalam rakor PPKM darurat tersebut.

"Kebutuhan regulasi untuk mendukung rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di RS dan diklaim pembiayaannya. Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin," demikian isi dokumen tersebut. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita