Rapat Komisi III-Kapolri Dipanaskan Ribut-ribut Status Johan Budi

Rapat Komisi III-Kapolri Dipanaskan Ribut-ribut Status Johan Budi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Ribut-ribut antar anggota Komisi III DPR RI terjadi dalam rapat bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Benny K Harman menyinggung soal status Johan Budi di Komisi III.

Awalnya Benny K Harman menyinggung Johan Budi yang hadir dalam rapat Komisi III. Benny bertanya apa status Johan Budi di Komisi III.

"Yang kedua, saya menyampaikan juga kepada yang terhormat kepada Saudara Johan Budi. Saya ingin tahu statusnya di sini sebagai apa? Tapi itu nggak usah dijawab," kata Benny di kompleks gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

Mendengar pernyataan Benny, anggota Komisi III Fraksi PDIP Ichsan Soelistio mengklarifikasi. Ichsan mengatakan Johan Budi merupakan anggota Komisi III dari Fraksi PDIP.

"Saya hanya mau mengklarifikasi pertanyaan Pak Chief Benny tadi, menjelaskan bahwa Pak Johan Budi posisinya di sini adalah anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan," ujar Ichsan.

Pimpinan Komisi III DPR RI kemudian memberikan kesempatan kepada Johan Budi berbicara. Johan Budi mengatakan setiap anggota Komisi III memiliki hak bicara yang sama.

"Jadi Pak Herman, anggota Komisi III tentu punya hak yang sama, jadi tidak ada yang istimewa dari Benny K Harman. Kalau Benny K Harman dikasih kesempatan, saya juga harus dikasih kesempatan," katanya.

Ketua Komisi III Herman Hery kemudian menjelaskan bahwa dalam rapat ada kebijakan yang fleksibel. Tak ada anggota Komisi III yang mendapat hak istimewa.

"Memang dalam kesepakatan itu ada yang tidak kaku, ada kebijakan pimpinan rapat, saya tidak mengistimewakan siapa pun di sini, tetapi di dalam me-manage rapat komisi di sini ada kompromi-kompromi kita bersama supaya rapat itu sejuk," ujar Herman.

"Jadi Pak Johan juga saya berikan kesempatan, tidak mengistimewakan Benny Kabur Harman, tapi kita di sini Saudara, mari kita sama-sama bergandengan tangan," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita