GELORA.CO - Muhammad Qodari, Direktur Eksekutif Indo Barometer, diketahui sangat mendukung sampai bisa disebut ‘ngotot’ agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi maju hingga tiga periode.
Ia diinformasikan setuju jikalau diadakan amandemen Undang-Undang untuk membuat perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Dilansir terkini.id pada Sabtu,19 Juni 2021, Qodari menuturkan usulan tersebut untuk menghindari adanya perpecahan bangsa yang muncul akibat polarisasi yang saat ini masih ada di tengah masyarakat.
Bahkan pada hari Sabtu ini, 19 Juni 2021, komunitas Jokowi-Prabowo 2024 disebut akan segera membentuk Sekretariat Nasional Jokowi-2024.
Dalam undangan yang tersebar, acara syukuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024 akan berlokasi di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dengan adanya agenda peluncuran Seknas Jokowi-Prabowo 2024 tersebut, Qodari pun menyatakan hal terkait Jokowi.
Menurutnya, Jokowi tidak akan bisa menolak apabila dirinya dicalonkan kembali sebagai presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, terutama jika permintaan tersebut datang dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
“Saya kira Pak Jokowi tidak akan bisa menolak, apalagi kalau parpol termasuk PDIP yang meminta beliau kembali untuk maju,” ujar Qodari pada Jumat kemarin, 18 Juni 2021.
Selain itu, ia juga berpendapat bahwa pencalonan Jokowi untuk ketiga kalinya pada tahun 2024 mendatang dinilai lebih aman bagi PDIP ketimbang harus mencalonkan tokoh lainnya.
Qodari bahkan berharap bahwa cawapres Jokowi nantinya adalah Menteri Pertahanan, yakni Prabowo Subianto.
“Kalau bicara PDIP, hemat saya PDIP kalau mau menang lagi 2024, lebih aman Pak Jokowi yang maju ketimbang simulasi dan kombinasi lainnya.”
Menanggapi ide tiga periode dari Qodari yang terkesan ngotot itu, akhirnya politisi Demokrat, Yan Harahap, buka suara.
Ia beropini bahwa jikalau memang Qodari ingin mendapatkan jabatan sebagai komisaris, makanlebih baik diberikan daripada terus-terusan menjerumuskan Jokowi untuk melanggar konstitusi.
“Sudahlah, kalau memang Qodari pengen jabatan Komisaris misalnya, kasih saja, daripada dia ‘menjerumuskan’ Pak @jokowi utk ‘melanggar konstitusi’,” tulisnya, dikutip terkini.id via Twitter. (*)