ProDEM: Miris, Corona Membuat Rakyat Sengsara Tapi Jadi Berkah Koruptor

ProDEM: Miris, Corona Membuat Rakyat Sengsara Tapi Jadi Berkah Koruptor

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebuah video pendek yang memperlihatkan kondisi di RSUD Bekasi yang sangat memprihatinkan. Sebab, pasien yang membludak membuat penanganan hingga ke halaman rumah sakit.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule turut menyampaikan keprihatinan atas apa yang terjadi.

Di satu sisi, Iwan Sumule merasa miris karena kondisi pilu ini berbanding terbalik dengan lingkaran elite. Di mana tidak sedikit elite yang justru foya-foya dengan kehadiran pandemi Covid-19.

Para pejabat amat memanfaat kehadiran UU 2/2020 tentang Corona. Sebab, mereka mendapat imunitas dalam mengelola anggaran besar untuk penanganan Covid-19. Sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya kesewenang-wenangan dan penyelewengan anggaran.

“Koruptor diberi imunitas karena apapun yang dikentit bukan kerugian negara, tapi dianggap pembiayaan. Syaratnya satu, jangan sampai kena OTT,” urainya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (25/6).

Iwan mengurai bahwa kekebalan yang dimiliki elite pengelola dana Covid-19 terbilang cukup lama, yaitu hingga 2023.

Artinya, selama itu pula, jika penegak hukum bekerja dengan baik, maka akan muncul sejumlah skandal seperti dugaan korupsi bantuan sosial untuk Covid-19 di Kemensos.

“Setelah bansos, muncul lagi dugaan BPJS dikorupsi. Jadi corona membuat kesengsaraan rakyat, tetapi membawa berkah bagi koruptor,” tuturnya.

Terakhir, Iwan Sumule teringat ucapan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut para koruptor saat ini lebih gila dari zaman orde baru. Koruptor, kata Mahfud, bahkan telah bersatu untuk menghantam KPK.

Di satu sisi, Iwan Sumule khawatir para koruptor itu nyaman dengan era Pemerintahan Joko Widodo sehingga ingin jabatan presiden ditambah.

“Fenomena yang terjadi seolah ada kesan koruptor menghendaki pemerintahan Jokowi untuk berlaku otoriter dan perpanjang masa jabatan presiden,” tutupnya. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita