GELORA.CO - Wacana jabatan Presiden tiga periode yang kerap didengungkan sejumlah pihak harus ditolak.
Belakangan ini ada upaya untuk menjadikan Joko Widodo presiden tiga periode. Hal ini dilontarkan sebagian elit dan petualang politik yang ingin mendapat keuntungan pribadi dan kelompok.
Padahal Jokowi sendiri sudah berulang menyatakan akan tetap konsisten dan berkomitmen terhadap UUD 1945 yang mengatur masa jabatan presiden maksimal dua periode.
Survei Parameter Politik Indonesia juga menunjukkan banyaknya penolakan dari responden terhadap wacana tersebut.
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta, M. Jamiluddin Ritonga mengatakan, keinginan Presiden tiga periode juga mengingkari amanat reformasi.
"Penetapan dua periode yang dilakukan para reformis adalah agar tidak terulang masa kegelapan kepemimpinan Orde Baru dan Presiden seumur hidup di era Soekarno berkuasa," ujar Jamiluddin, Selasa (8/6).
Bahkan, DPD RI dan mayoritas partai politik dengan tegas menolak wacana presiden tiga periode. Ini artinya, untuk dapat mengamandemen UUD 1945 peluangnya sangat kecil.
Karena itu, lanjut Jamiluddin, tidak ada alasan yang cukup kuat bagi elit dan petualang politik untuk terus-menerus menyuarakan presiden tiga periode.
"Jadi, semua yang merasa reformis harus mencegah jangan sampai ada amandemen kelima UUD 1945. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah penumpang gelap dan para oligarki yang hanya berpikir pragmatis demi kepentingan sesaat," ucap dia. (RMOL)