GELORA.CO - Bareskrim Polri menggeledah kantor BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat (Jakpus) selama 3 hari berturut-turut.
Polri menduga telah terjadi kebocoran 279 juta data peserta BPJS Kesehatan yang diperjualbelikan di sebuah situs bernama Raid Forum.
"Telah dilakukan penggeledahan pada tanggal 8, 9, dan 10 Juni 2021 di kantor BPJS Kesehatan terhadap server BPJS Kesehatan di Jakarta Pusat," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Jumat (25/6/2021).
Bareskrim juga melihat langsung database BPJS Kesehatan. Ramadhan mengatakan tim Forensik Siber Bareskrim melakukannya di hari ketiga penggeledahan.
"Pada tanggal 10 Juni 2021, tim Forensik Siber Bareskrim telah melihat secara langsung database BPJS Kesehatan," tuturnya.
Selain itu, kata Ramadhan, Polri menyita dua laptop dari kantor tersebut. Penyitaan dilakukan demi keperluan analisa serta pemeriksaan forensik.
"Telah dilakukan penyitaan dan saat ini masih dilakukan analisa dan pemeriksaan forensik terhadap 2 laptop yang digunakan," ujar Ramadhan.
Ramadhan mengatakan polisi telah memeriksa 14 saksi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hingga vendor BPJS Kesehatan dalam kasus ini. Namun, dia belum menjelaskan apa saja hasil pemeriksaan mereka.
"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi (1 saksi pelapor Polri, 5 BPJS, 3 BSSN, dan 5 vendor)," ucapnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bersama instansi terkait lainnya terus mengusut dugaan kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia (WNI) peserta BPJS Kesehatan. Polri mengklaim pelaku kebocoran itu sudah mulai teridentifikasi.
"Lalu juga telah memeriksa secara online cryptocurrency yang diduga itu milik pelaku. Untuk sementara penyidik telah menemukan profil milik pelaku yang ada di dalam Raid Forum itu," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di kantornya, Selasa (15/6).
Rusdi mengatakan penyidik mulai menelaah profil pelaku. Hanya, Rusdi belum bisa memastikan apakah pelaku berada di dalam atau luar negeri.
"Profilnya, penyidik sudah membaca itu. Tinggal didalami oleh penyidik. Ke depan ada perkembangannya. Tentunya sudah mengarah profil ke pelaku. Nanti dipastikan (pelaku di luar atau dalam negeri)," katanya.(dtk)