Polisi Berencana Terapkan Proses Mediasi, Roy Suryo Harap Kasus Eko Kuntadhi Tetap Berlanjut

Polisi Berencana Terapkan Proses Mediasi, Roy Suryo Harap Kasus Eko Kuntadhi Tetap Berlanjut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Polda Metro Jaya berencana melakukan mediasi atau restorative justice dalam dua kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh eks Menpora Roy Suryo. Roy sendiri mengaku dirinya tetap ingin melanjutkan kasus tersebut melalui jalur hukum.

"Insyaallah kasus tetap jalan terus meskipun ada proses mediasi," kata Roy Suryo saat dihubung Indozone, Kamis (10/6/2021).

Roy dengan tegas menyebut sikapnya yang ingin terus memproses hukum kasus tersebut. Untuk rencana Polda Metro Jaya yang akan melakukan restorative juctice dan mediasi dalam dua kasus ini, Roy menyebut hal itu hanya tahapan dalam penanganan kasus ITE.

"Mediasi itu hanya salah satu proses mekanisme saja sesuai Skep Kapolri. Jadi semua tergantung pihak-pihak yang akan dimediasikan," beber Roy.

Sekadar informasi, kasus antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah bermula dari klaim mobil mereka yang diserempet. Keduanya mengaku jika mereka menjadi korban penyerempetan.

Pasca insiden itu, Lucky melalui media sosialnya membeberkan insiden tersebut. Roy yang merasa tersinggung kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Sedangkan untuk kasus antara Roy Suryo dengan Eko Kunthadi dan Mazdjo Pray, kasusnya sendiri berkaitan dengan pencemaran nama baik. Pelaporan ini merupakan buntut dari konten Youtube di chanel 2045 TV yang membahas terkait tudingan Roy membawa pulang panci saat dirinya lengser dari posisi Menpora.

Polda Metro Jaya sendiri berencana bakal melakukan restorative justice terhadap dua kasus ini. Hal itu sesuai dengan instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita