GELORA.CO - Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta akhirnya membawa pria bergolok yang sempat menggegerkan Mapolresta Yogyakarta ke RS Bayangkara.
Pria berinisial K (40), asal Tuban, Jatim itu akan menjalani tes kejiwaan.
"Hari ini kami bawa ke RS Bayangkara. Nanti akan diperiksa kejiwaannya oleh ahli dari kepolisian," kata Kasubag Humas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja, dihubungi Rabu (9/6/2021).
Timbul menjelaskan, proses tes kejiwaan ini akan menentukan langkah selanjutnya. Apakah proses hukum terhadap K bisa dilanjutkan atau tidak.
"Tergantung hasilnya. Kalau memang ahli mengatakan gangguan kejiwaan, tentu tidak bisa kami proses. Sedangkan kalau hasilnya kejiwaan tidak ada masalah, kami lanjutkan proses," jelasnya.
Soal sangkaan pasal, lanjut Timbul, pihaknya masih menunggu hasil tes kejiwaan. Baru setelah itu, jika hasilnya mengatakan K normal, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Soal pasal tergantung penyidik. Apakah membawa senjata tajam atau yang lain dari hasil penyidikan," jelasnya.
Jika hasil pemeriksaan mengatakan K mengalami gangguan jiwa, lanjut Timbul, Polisi tentu tak bisa melanjutkan proses hukum selanjutnya. Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Yogyakarta maupun keluarga.
"Ya kami kembalikan ke keluarga. Silahkan keluarga yang nanti memutuskan," katanya.
Seperti telah diberitakan, Selasa siang (8/6) sekitar pukul 14.15 WIB ada seorang pria bergolok yang memukul-mukul pintu garasi dan memaki polisi.
Beruntung, tanpa berlawanan berarti, Polisi berhasil mengamankan pelaku. Kemudian petugas memeriksa pelaku.(dtk)