GELORA.CO - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mempertanyakan alasan di balik rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) pada bahan kebutuhan pokok (sembako).
Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal bahkan bertanya-tanya apakah rencana itu merupakan bagian dari cara pemerintah serius mencari solusi masalah ekonomi, atau malah tanda sedang frustasi.
Rencana pengenaan PPN pada kebutuhan pokok menjadi salah satu poin revisi UU 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Dikatakan Cucun, memang kenyataannya Indonesia saat ini tengah menghadapi defisit keuangan di masa pandemi Covid-19. Sehingga, perlu juga dipertanyakan mengapa kemudian ada wacana pengenaan PPN pada sembako.
"Kita menyadari emang betul negara sedang kesulitan, kita juga dalam tekanan. Kita pertanyakan pemerintah ini lagi frustasi atau (mencari) solusi?" ujarnya disela diskusi bertema "Perluasan Basis Pajak Di era Pandemi: Solusi Atau Frustasi?" di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
Cucun hanya berharap ada penjelasan detail dari pemerintah terkait rencana tersebut. Pasalnya, beredarnya draf dan kabar PPN sembako telah menimbulkan kegaduhan publik.
"Apa sih poin-poin yang menjadi diskursus itu terkait pajak sembako kemudian juga pajak pendidikan. Toh ini kan masih simpang siur, makanya berita kaya pengecualian dan segala macam itu segera disampaikan kepada publik," desaknya.
Pasalnya, sambung anggota Komisi III DPR RI ini, jika tidak segera dijelaskan. Diskursus PPN sembako bukan hanya mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga mengancam stabilitas politik.
"Jangan sampai terus menjadi diskursus bahkan menjadi kegaduhan yang tidak ada hentinya, bahkan bisa mengganggu stabilitas politik," tandasnya.[]