GELORA.CO - Yayasan Pusat Pendidikan Dai di Kota Bandung digeruduk massa lantaran pimpinannya mengaku nabi ke-28. Polisi mengamankan 8 orang pengurus yayasan tersebut.
"Pimpinan pondok pesantren Cijawura Rancasari untuk sementara kita mengamankan delapan orang pengurus yayasan tersebut dalam arti kita untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi friksi atau gesekan antara warga dengan pengurus yayasan," ucap Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Adanan menuturkan yayasan tempat bernaung pimpinan mengaku nabi itu diketahui bernama Baiti Janati. Yayasan tersebut sempat digerudug warga sekitar.
"Karena memang tuntutan warga Cijawura menuntut supaya kelompok ini tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar lokasi dan segera pindah ke tempat lain," kata Adanan.
Adanan menambahkan kedelapan orang tersebut diamankan sementara untuk melakukan pemeriksaan awal. Polisi juga berkoordinasi dengan unsur kewilayahan dan MUI serta pemuka agama terkait penanganan kasus itu.
"Ya, saat ini masih menjalani pemeriksaan dan karena juga demi alasan keamanan pengurus tersebut, kita minta mereka dan mereka bersedia untuk tidak kembali ke tempat, sementara ini masih kita lokalisir yang delapan pengurus ini mereka bersedia untuk tinggal di sekitar Satreskrim Polrestabes Bandung untuk beraktivitas di sini," tuturnya.
Detik-detik Warga Geruduk Yayasan
Ia menuturkan yayasan tersebut didatangi warga pada Rabu (23/6) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Polisi kemudian datang usai menerima laporan.
"Di mana dugaan warga masyarakat Cijawura tersebut menduga bahwa yayasan ini telah melakukan dugaan penistaan pada agama katena salah satu tokonya dianggap mengaku sebagai Rasul," ucap Adanan kepada wartawan, Kamis (24/6/2021).
Polisi yang datang langsung melokalisir. Polisi mengamankan lokasi agar tak terjadi bentrokan.
"Kami melihat memang warga masyarakat yang melakukan penolakan di sekitar TKP yayasan Baiti Jannati ini memang sudah banyak namun bisa kita redam emosi warga untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan atau perbuatan melawan hukum," kata dia.
Polisi kemudian bertemu dengan pimpinan pengurus yayasan itu. Kemudian dilakukan mediasi antara kelompok warga dengan pimpinan hasan.
Usai mediasi, polisi kemudian mengamankan 8 orang pengurus yayasan tersebut. Mereka diamankan untuk sementara agar tak terjadi gesekan dengan warga.(dtk)